Buya Syafii: Kalau Tak Ada Perppu Ormas, Repot Negeri ini

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif.
Sumber :
  • maarifinstitute.org

VIVA.co.id – Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), Ahmad Syafi'i Ma'arif atau Buya Syafii, menilai langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu tentang pembubaran ormas anti-Pancasila sudah benar. Ia menekankan bila perppu tak diterbitkan, maka konsekuensinya Pemerintah  akan kerepotan menyikapi ormas anti-Pancasila.

"Memang sudah seharusnya begitu. Kalau tidak ini repot republik ini sekarang. Jadi presiden itukan pemerintah, pemerintah bukan hanya mengimbau-imbau toh, tapi perintahkan, kenapa takut," ujar Buya Syafi'i usai rapat UKP PIP di Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 12 Juli 2017.

Dia menekankan kalau mengikuti proses seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang ormas menurutnya terlalu lama. Dikatakannya, pemerintah memang harus tegas dalam bersikap. Termasuk dengan menerbitkan perppu tersebut. Namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

Begitu juga kalau nanti ada pihak tertentu, atau ormas terkait, yang menggugat perppu itu ke pengadilan.

"Saya rasa dihadapi saja. Tapi, jangan sampai lagi bentrok horizontal terjadi lagi. Hadapi saja," lanjut mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.

Terkait ada anggapan Perppu ini tak mendesak diterbitkan, Buya Syafi'i tak setuju.

"Anda lihat saja dokumen tertulis mereka, mereka kan enggak suka Pancasila, enggak suka demokrasi, apa lagi sebenarnya. Kenapa berbelit-belit semacam itu, baca dokumen yang aslinya, yang autentik," tegas Buya. (ren)