Polri Kumpulkan Identitas Anggota HTI

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Sumber :
  • Daru Waskita/Yogjakarta/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut, Kepolisian mengumpulkan data berupa identitas setiap anggota bekas organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pengumpulan dilakukan setelah pemerintah membubarkan ormas yang mengampanyekan khilafah Islamiyah (pemerintahan Islam) di Indonesia itu pada Rabu, 19 Juli 2017.

"Ormas yang sudah dibubarkan, dilarang, pasti akan kita lakukan (pendataan). Karena memang pekerjaan polisi itu," kata Tito usai menghadiri Halalbihalal Kapolri dan Ormas Islam di Jakarta pada Kamis, 20 Juli 2017.

Namun, katanya, pendataan tidak terbuka, melainkan tertutup, sebagai bagian dari kegiatan intelijen polisi. "Ada Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Kamtibmas) yang mereka bisa bergerak tanpa mengundang reaksi yang berlebihan dari publik," ujarnya.

Tito sebelumnya menyatakan bahwa polisi akan melakukan tindakan tegas jika para bekas anggota HTI ditemukan masih melakukan kegiatan keorganisasian mereka. Dia mempersilakan para kader HTI mempelajari Perppu Ormas agar mengetahui hak-hak dan kewajiban mereka.

"Kalau perbuatan dilarang itu dilaksanakan, maka polisi akan tegakkan hukum," kata Tito. (mus)