Setelah Wali Kota, KPK Juga Angkut Berkas dari DPRD Malang

Penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di gedung DPRD Kota Malang, Kamis (10/8/2017). Sebanyak delapan koper diangkut dari gedung DPRD.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id – Setelah melakukan memeriksa selama hampir sembilan jam di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sore tadi akhirnya keluar dengan membawa delapan koper. Isinya diduga dokumen risalah APBD Kota Malang tahun 2016.

Namun, tim penyidik KPK tidak mengeluarkan pernyataan apa pun. Mereka langsung bergegas meninggalkan gedung DPRD Kota Malang dengan menggunakan 11 mobil.

Dari pantauan, hampir seluruh ruangan diperiksa oleh KPK. Mulai dari ruang fraksi, ruang komisi, ruang pimpinan, ruang Humas, dan ruang assisten dewan.

Selain ruangan, mobil pribadi milik Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Malang yang juga anggota komisi C, Suprapto tak luput dari penggeledahan.

"Tadi yang diminta risalah APBD tahun 2016, semua ruangan fraksi, semua ruangan komisi, ruang pimpinan, ruang Humas, ruang sidang, ruang asisten digeledah oleh KPK," kata Seketaris Dewan, Bambang Suharijadi, Kamis, 9 Agustus 2017.

Bambang mengatakan saat penggeledahan tidak ada anggota DPRD yang diperiksa oleh KPK. Ketua fraksi yang ada di gedung DPRD hanya mendampingi tim penyidik KPK melakukan penggeledahan.

"Ada beberapa anggota DPRD yang menyaksikan, tidak ada permintaan berkas yang lain, hanya risalah. Semua risalah APBD tahun 2016 dibawa KPK, pemeriksaan lama karena semua ruangan diperiksa," ujar Bambang. (ren)