Polres Ini Beri SIM Gratis untuk Warga Bernama Agus

Surat Izin Mengemudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA.co.id – Untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke-72, Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Mellysa Amalia, memberikan surat izin mengemudi, atau SIM secara gratis kepada masyarakat yang memiliki nama Agus.

Dilansir dari Tribratanews, Kamis 17 Agustus 2017, SIM ini diberikan baik untuk pria maupun wanita, asalkan tercantum nama Agus pada kartu tanda penduduk (KTP) mereka.

Namun, tentu ada syarat khusus yang harus terlebih dulu dipenuhi peserta SIM gratis ini. Syarat yang dimaksud adalah para peserta harus mengikuti ujian teori dan praktik dan dinyatakan lulus, sebelum bisa mendapat SIM secara cuma-cuma.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan untuk memeriahkan kemerdekaan Indonesia dan beberapa minggu lalu sudah kami share, baik media online maupun media cetak di wilayah Pasuruan ini,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan SIM gratis Agus ini, ratusan masyarakat yang bernama Agus ikut mendaftar serta memeriahkan dalam acara Uniknya, pelayanan Satpas Polres Pasuruan juga dilakukan oleh semua yang bernama Agus. (asp)