Menag Ungkap Tren Penggugat Cerai Mayoritas Perempuan

Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyoroti tingginya kasus penceraian dalam rumah tangga akhir-akhir ini. Bahkan, dari informasi seorang aktivis perempuan, Lukman menuturkan kondisi sekarang ini yang cenderung berinisiatif mengajukan cerai adalah dari pihak perempuan bukan dari pihak laki-laki.
 
"Sekarang perempuan sudah jauh lebih mandiri, sudah berani menetukan nasibnya sendiri. Sehingga, kalau dia tidak cocok dengan suaminya dia berani untuk mengajukan cerai. Jadi tergantung dari prespektif mana," kata Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta Pusat, Jumat, 18 Agustus 2017.

Kendati begitu, Lukman menyarankan kepada masyarakat agar tetap mempertahankan perkawinan dalam istiqomah membangun dan membina mahligai rumah tangga. "Terlepas apapun alasan yang melatarbelakanginya, tentunya perceraian itu mestinya bisa kita hindari," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin, mengatakan data kasus penceraian di Pengadilan Agama dalam rentang waktu lima tahun terakhir mencapai 300 ribu kasus lebih.

"Data ini menunjukkan ada peningkatan angka perceraian hampir dua kali lipat sejak tahun 2006," kata Muhammadiyah Amin.

Hal itu menandakan banyak pasangan suami-istri gagal dalam membina mahligai rumah tangga yang baik. Maka, dari Dirjen Bimas Islam melalui Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjalankan program kursus singkat bagi calon pengantin yang telah diresmikan oleh Menteri Agama.

Sehingga, para pasangan yang hendak mau melaksanakan pernikahan setidaknya sudah mendapatkan gambaran dalam membina rumah tangga, salah satunya soal hak dan kewajiban suami dan istri.

"Program bimbingan bagi calon pengantin akan dikawal sepenuhnya oleh KUA kecamatan di seluruh pelosok Tanah Air," ujarnya.