PPATK Serahkan Laporan Sementara Aliran Dana First Travel

Ilustrasi tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor biro First Travel.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan hasil laporan sementara keuangan dan aliran dana perusahaan penyedia jasa perjalanan umrah, First Travel. Pemberian laporan tersebut dipimpin oleh Direktur Kerjasama dan Humas PPATK, Firman Shantyabudi.

"Ini sebagai tindak lanjut dari komitmen PPATK dan Mabes Polri untuk membantu penelurusan yang sedang dilakukan Bareskrim," ujar Firman di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 28 Agustus 2017.

Menurut Firman, proses penelusuran dana milik First Travel saat ini belum dapat dilacak PPATK. "Ini proses masih terus akan berjalan kita sifatnya menyicil apa yang diminta Bareskrim. Kita mendorong untuk mendukung penyidikan yang sedang dilaksanakan," ujar Firman.

Ia menuturkan, ada indikasi bahwa aliran dana First Travel dimanfaatkan untuk menjalankan bisnis perusahaan dan digunakan kepentingan pribadi. Namun, Firman enggan mengungkapkan hasil penelusuran awal dana First Travel yang dilakukan PPATK kepada wartawan. "Detailnya mohon maaf, enggak bisa kami jelaskan. Nanti ke penyidik saja," kata Firman.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggandeng PPATK untuk melacak aliran dana First Travel. Dalam penyelidikannya, penyidik memeriksa sebanyak 40 buku tabungan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik Bareskrim menelusuri berbagai rekening dan aset yang dimiliki oleh tersangka. Namun, berdasarkan sejumlah rekening yang telah diblokir, penyidik hanya menemukan uang sekitar Rp1,3 juta. (mus)