Cari Dokumen, Penyidik Geledah Apartemen Kiki Hasibuan

Tersangka dugaan penipuan kasus First Travel, Kiki Hasibuan
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa 29 Agustus 2017, menggeledah dua tempat berbeda yang diduga milik tersangka kasus penipuan calon jemaah umrah First Travel, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan. Penggeledahan masih dilakukan hingga pukul 14.30 WIB.

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Pertama, Apartemen Puri Park View, Lantai 8, tower A No. 1, Kembangan, Jakarta Barat. Kemudian, sebuah rumah di Jalan Pesanggrahan Raya No. 88, Meruya Utara, Kembangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Penggeledahan di dua lokasi itu dilakukan setelah adanya investigasi oleh tim penyidik dan diperkuat dengan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

"Kaitannya dengan hasil investigasi kita kemudian dikuatkan dengan hasil PPATK kemarin," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, Selasa, 29 Agustus 2017.

Rikwanto menambahkan, penggeledahan itu dilakukan guna mencari dokumen terkait First Travel. Karena Kiki dalam kepengurusan First Travel menjabat sebagai Komisaris utama dan Kepala Devisi Keuangan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Selain itu, penyidik juga mencari hal-hal yang berkaitan dengan keuangan calon jemaah umrah maupun First Travel

"Tentunya yang berkaitan dengan dokumen, hal-hal yang berkaitan keuangan jemaah tersebut. kan Kiki bagian keuangan," ujarnya. (mus)