KPK Bekali Calon Kepala Daerah Ilmu Anti Korupsi

Gedung KPU Pusat.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Kamis, 8 Februari 2018. Kedatangan lembaga antirasuah ini untuk melakukan pembekalan pada pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung di pilkada, agar kelak mereka tidak melakukan korupsi.

"KPK meminta dilakukan di 10 provinsi. Pembekalan agar nanti jika menang dan memimpin pemerintahan tidak korupsi," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra di kantornya, Kamis, 8 Februari 2018.

Ilham mengungkapkan ada sedikit kendala mengapa pembekalan hanya dilakukan di 10 provinsi saja. Padahal pilkada serentak sendiri dilakukan di 171 daerah, yang di antaranya dilakukan di 17 provinsi. 

"Anggaran KPK cuma cukup buat segitu," ucapnya. 

Ilham memaparkan model pembekalan antikorupsi ini akan diberikan pada calon kepala daerah seperti dalam kelas. Dengan pemateri dari KPK dan KPU.

Mengenai di provinsi mana saja KPK melakukan pembekalan dan kapan pembekalan akan diberikan pada calon kepala daerah, Ilham belum bersedia mengungkapkan.

"Belum ada detailnya. Baru pembicaraan awal," katanya. (ase)