Gatot Nurmantyo Sebut Ambang Batas Presiden 'Pembunuh' Parpol

Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo.
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menilai presidential threshold atau ambang batas presiden 20 persen sebagai pembunuhan partai politik. Akibatnya ada hegemoni politik.

"Satu hal ada sesuatu yang perlu kita cermati baik-baik. Ini ada hegemoni politik dan bahkan pembunuhan partai politik," kata Gatot di JCC Senayan Jakarta, Selasa 24 Juli 2018.

Ia menjelaskan aturan ambang batas presiden 20 persen dari pilpres 2014 tak pernah diumumkan KPU akan digunakan pada Pemilu 2019. Lalu seharusnya partai pemenang pileg hanya tinggal menambahkan satu partai saja untuk mengusung capres.

"Inilah yang saya katakan hegemoni," kata Gatot.

Tak hanya aturan ambang batas presiden, tapi juga ambang batas parlemen juga akan membunuh partai. Sebab bila partai tak mencapai ambang batas 4 persen maka tak akan memiliki kursi di DPR.

"Apabila peserta pemilu yang perolehannya di bawah 4 persen dia tak punya kursi di DPR dan kursinya diberikan pada partai pemenang," kata Gatot.

Penonton Politik

Gatot mengaku tidak punya kepentingan apapun untuk membicarakan ambang batas presiden dan parlemen. Sebagai warga negara, Ia punya hak konstitusional untuk berpendapat. "Saya bertindak sebagai penonton politik," kata Gatot.

Sebelumnya, Gatot menjadi salah satu nama yang kerap disebut akan maju pilpres. Bahkan sudah ada relawan yang ingin ia menjadi capres atau cawapres. Tapi hingga kini belum ada parpol yang meminangnya. (ren)