Dilaporkan ke Bawaslu soal Pose 2 Jari, Ini Respons Anies

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas pose salam dua jari saat Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Senin, 17 Desember 2018. Anies menjadi sorotan karena dituding melakukan kampanye di hari kerja.

Merespons laporan tersebut, Anies menjawab dengan santai. Bagi dia, setiap warga negara punya hak melaporkan.

"Enggak ada tanggapan kok, setiap warga negara boleh melaporkan siapa saja," kata Anies usai menjadi pemimpin upacara peringatan Hari Bela Negara ke-70, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Desember 2018.

Dikonfirmasi lebih lanjut terkait kehadirannya dalam Konferensi Nasional Gerindra, ia enggan berkomentar. "No comment!," ujar Anies.

Sebelumnya, pose dua jari yang dilakukan Anies dalam acara Gerindra berbuntut panjang. Anies dilaporkan ke Bawaslu oleh Presidium Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) Agung Wibowo Hadi.

Agung melaporkan hal tersebut karena Anies sebagai pejabat dinilai melanggar Pasal 281 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sebagai Gubernur DKI, Anies mestinya bekerja pada Senin, 17 Desember 2018 bukan justru ke acara Gerindra. (art)