Taufiqurrahman Akan Laporkan Rian Ernest PSI ke Polisi

Calon Legistlatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest (tengah) saat mengunjungi kantor VIVA di Jakarta, 19 September 2018.
Sumber :
  • VIVA/Dhana Kencana

VIVA –  Anggota Panitia Khusus Pemilihan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman tak terima atas tudingan Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest Tanudjaja yang menyebut ada politik uang dalam penunjukkan kursi Wagub DKI. Bahkan Taufiq mengancam akan melaporkan Rian ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya itu.

Taufiq akan melaporkan Rian ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perbuatan penghinaan sebagaimana termuat dalam KUHP Pasal 310 sampai dengan 321 KUHP. 

"Ya Insya Allah besok ya (mau melaporkan). Nanti saya kabari lagi," kata Taufiq, Selasa 16 Juli 2019

Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Taufiq sehingga dirinya harus membawa kasus ini ke jalur hukum. Pertama, pemilihan Wakil Gubernur pengganti merupakan suatu proses politik penting yang harus dituntaskan oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta, dan tidak ada proses politik uang seperti yang dikatakan Ernest.

"Kedua, apa yang disampaikan oleh saudara Rian Ernest Tanudjaja tersebut sama sekali tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada dan merupakan suatu bentuk penyebaran kabar bohong yang sangat merugikan institusi DPRD dan para Anggota DPRD, mengingat sampai saat ini proses pemilihan wakil gubernur pengganti belum terjadi," ujarnya

Pertimbangan yang ketiga adalah pernyataan Ernest tersebut sangat tendensius. Dengan menuding seperti itu, Rian dianggap telah merendahkan DPRD.

"Ini merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap kehormatan dan harga diri saya sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan sebagai anggota Panitia Khusus Pemilihan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.