MUI Siap Jelaskan Ahmadiyah ke DPR

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H.A. Amidhan
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Majelis Ulama Indonesia siap memenuhi panggilan Komisi VIII DPR RI untuk menjelaskan inisiden penyerangan jemaah Ahmadiyah dan pokok-pokok ajaran Ahmadiyah.

"MUI pasti datang kalau dipanggil DPR," kata Ketua MUI, Amidhan saat berbincang kepada VIVAnews.com, Selasa 15 Februari 2011.

Menurut Amidhan, MUI juga siap menjelaskan fatwa MUI terkait menyimpangnya ajaran Ahmadiyah dari ajaran Islam. Bahkan MUI menyatakan siap menjelaskan fatwa-fatwa ulama seluruh dunia terkait Ahmadiyah.

Seperti diketahui, MUI telah mengeluarkan fatwa tahun 1980 yang menyebutkan  bahwa ajaran Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam. Fatwa ini lantas diperkuat tahun 2005.

Selain itu, MUI juga akan memberikan data-data yang ditemukan Tim Pencari Fakta (TPF) MUI  terkait penyerangan Ahmadiyah ini. Nantinya data tersebut akan menjadi masukan penyeimbang kepada polisi dan anggota DPR agar dapat memahami kasus Cikeusik secara komprehensif.

"Kami memang mau membuat data yang objektif dan itu akan disampaikan ke DPR dan polisi sebagai alternatif. Jika digunakan untuk penyidikan, itu wewenang polisi," katanya. (umi)