PDIP: Revisi UU KPK Itu Bukan Suatu yang Nista

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sumber :

VIVA.co.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), meminta kepada rival-rivalnya agar tidak menggunakan polemik terkait revisi Undang-undang KPK sebagai bahan pencitraan. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengakui, selama ini memang ada sejumlah kekuatan politik yang berusaha memanfaatkan polemik itu.

“Jangan jadikan penolakan terhadap revisi Undang-undang KPK ini sebagai sebuah isu politik, dan hanya untuk sekedar pencitraan,”ucap Hasto seusai menghadiri pembukaan Musda Diperluas DPD PDIP Jatim, di Hotel Utami, Juanda, Minggu malam 21 Februari 2016.

Menurutnya, semangat untuk memberantas korupsi harus terus digalakkan. Bahkan, hal itu menjadi tugas siapapun, dan sesuatu yang tidak berkesudahan.

Namun, pola pemberantasan korupsi yang saat ini ada, juga dianggap Hasto masih memiliki permasalahan. Salah satunya adalah kewenangan yang begitu besar pada satu lembaga untuk memberantas korupsi, tapi kasus korupsi masih banyak terjadi.

"Makanya, melakukan revisi terhadap undang-undang itu bukan sesuatu yang nista, dan sudah sering dilakukan," ujar Hasto.

Oleh karena itu, Hasto menilai, dibutuhkan pendekatan lainnya untuk memberantas korupsi. Di antaranya kedisiplinan, keteladanan para pemimpin negara, dan kebijakan yang sistemik.

“Hal seperti itulah yang saat ini sedang kami lakukan. Buktinya, kami tidak melakukan rekrutmen terhadap calon kepala daerah yang sedang menjadi tersangka, atau terkena kasus korupsi,” ucap Hasto.