Fadli Zon Bantah Minta Fasilitas untuk Anaknya di New York
- ANTARA/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengklarifikasi beredarnya surat permohonan yang ditujukan kepada Duta Besar RI untuk Amerika Serikat di Washington DC, Konsul Jenderal RI di New York, untuk penjemputan dan pendampingan putrinya yang sedang mengikuti Stagedoor Manor 2016 pada tanggal 12 Juni 2016 sampai 12 Juli 2016.
Fadli membantah ada permintaan penyediaan fasilitas negara, baik secara pribadi maupun institusi DPR kepada KJRI New York untuk putrinya, Shafa Sabila, selama kegiatannya di New York.
"Tidak ada instruksi atau arahan dari saya kepada Setjen DPR RI untuk membuat surat permohonan penyediaan fasilitas dan pendampingan terkait dengan kegiatan anak saya selama di New York. Sehingga, secara pribadi, saya juga tidak mengetahui pengiriman surat dari Setjen DPR RI ke KJRI New York," kata Fadli Zon dalam keterangan persnya, Selasa, 28 Juli 2016.
Menurut Fadli, Ia hanya meminta kepada staf sekretariat DPR untuk menyampaikan pemberitahuan kepada KJRI New York tentang kegiatan putrinya selama di New York.
Pemberitahuan ke KJRI New York, menurut Fadli, dilakukan sebagai upaya memenuhi imbauan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan lapor diri bagi WNI yang melakukan kunjungan ke luar negeri.
"Anak saya perempuan berusia 18 tahun melakukan perjalanan ke New York seorang diri. Ini adalah keempat kalinya ia ikut kegiatan tersebut sejak 2013. Sudah sepantasnya setiap warga negara Indonesia perlu melaporkan diri di kantor perwakilan pemerintah setempat atas nama keamanan dan lain-lain," tuturnya.
Sementara itu, terkait pernyataan dari Konsul Jenderal RI di New York, Bambang YP Siahaan, yang menyatakan bahwa adanya permintaan pendampingan bagi putrinya selama di New York. Politikus Gerindra itu lagi-lagi membantah pernah meminta permohonan tertulis maupun lisan terkait hal tersebut.
Apalagi, kegiatan putrinya pada Stagedoor Manor Camp berlangsung di tempat khusus di Loch Sheldrake (2 jam dari New York City), adalah tempat terpencil di New York State, di mana peserta harus tinggal dan menetap serta tak boleh didampingi sama sekali.
"Sehingga tak pernah saya meminta fasilitas pendampingan dan tak ada gunanya. Terkait penjemputan, ini ternyata inisiatif staf saya memastikan tak ada masalah imigrasi dan menjamin keselamatan anak saya dari bandara ke tempat tinggal di rumah kawan orang Indonesia. Tak ada fasilitas lain," paparnya.
Fadli mengakui, seharusnya tahun ini bisa mengantar anaknya ke New York, namun karena padatnya kegiatan di DPR sehingga hal tersebut tak memungkinkan.
Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York, Amerika Serikat, membenarkan menerima surat faksimili terkait permintaan fasilitas terhadap putri dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon. Namun KJRI hanya menyanggupi untuk menjemput karena keterbatasan anggaran. Selengkapnya di . (ase)