Fahri: Tak Semua Penjahat Harus Dipenjara

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Sumber :
  • DPR.go.id

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia butuh revolusi. Menurutnya lapas saat ini bukan lagi tempat pemasyarakatan tapi malah tempat merusak orang. Apalagi, ketika kondisi lapas saat ini sudah kelebihan kapasitas.

"Udah nggak kayak manusia, orang di situ tidak dilatih kembali jadi manusia, tapi dirusak. Di Indonesia kadang ada orang yang memberikan warning, hati-hati sama orang yang sudah dipenjara," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 18 Juli 2016.

Fahri menilai, konsep pemasyarakatan sebenarnya bukanlah penjara. Tapi lembaga pemasyarakatan seharusnya menyediakan tempat yang tenang agar penjahat menjadi orang yang lebih baik.

"Makanya di luar (negeri) namanya correction department, tempat mengkoreksi. Makanya kalau melihat orang jadi tambah nakal, peredaran narkotika luar biasa, orang nyogok, memang akan jadi begitu," ujar Fahri.

Baginya, penghukuman tidak harus berupa konsep pemenjaraan. Karenanya ia mendukung pemberian grasi. Apalagi tidak semua pembuat kesalahan layak untuk dipenjarakan. "Ada konsep yang lebih baru lagi, orang-orang nggak perlu ditahan. Suruh kompensasi aja dengan membayar," kata Fahri.

"Kalau nggak punya tempat jangan masukin orang ke Lapas, lakukan terobosan. Makanya dulu kami usulkan UU grasi. Cuma kita ini ada dendam. Orang kalau salah pengen kita bikin jera. Akhirnya lihat orang susah dipenjara keknya seneng."

(mus)