Residivis Teror Beraksi, PKB Ingatkan Radikalisme di Lapas

Juhanda, tersangka pelempar bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu kemarin diketahui berstatus residivis kasus teror bom buku pada 2011 di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/twitter

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, aksi peledakan bom gereja di Samarinda patut dikutuk.

"Walaupun ini tidak besar tapi patut jadi perhatian. Kejadiannya di kota kecil bukan kota besar. Artinya akar-akar radikalisme masih ada," kata Jazilul di Gedung DPR, Jakarta, Senin 14 November 2016.

Menurutnya, Revisi Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme karena itu harus dipercepat agar implikasinya sesuai dengan penanggulangan terorisme pada saat ini. Termasuk di dalamnya menyoroti soal lembaga pemasyarakatan agar tak menjadi ladang baru penyebaran radikalisme.

"Itu kan sudah banyak terbukti. Narkoba saja diproduksi di lapas. Nanti terorisme diproduksi lapas, itu bahaya. Tentu jelas (deradikalisasi) harus dilaksanakan dari pendidikan," kata Jazilul.

Ia menambahkan residivis yang menyebarkan ajaran terorisme termasuk yang berada di lapas-lapas harus dipantau ketat.

"Tapi jangan juga diam-diam. Masih ada produksi radikalisme dari lapas. Contohnya yang kemarin itu," kata Jazilul soal pelaku teror bom Gereja Oikumene Samarinda.

Sebelumnya, terjadi pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene di Kelurahan Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu, 13 November 2016. Pelaku diketahui adalah residivis kejahatan terorisme pada tahun 2011.