DPR: Tidak Ada yang Berhak Halangi Ibadah Agama Lain

Pengadangan ibadah KKR Natal di Sabuga Bandung oleh ormas PAS
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Tindakan pembubaran kegiatan ibadah KKR Natal di Gedung Sabuga, Bandung, mendapat kecaman. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengingatkan bahwa melaksanakan ajaran agama adalah hak asasi yang paling dasar bagi setiap manusia.

"Tidak ada yang berhak mencegahnya, baik negara atau anggota masyarakat lain. Itu adalah ajaran Islam dan saya kira ajaran semua agama," kata Sodik ketika dihubungi, Rabu, 7 Desember 2016.

Sodik mengingatkan bahwa setiap pemeluk agama harus saling memberi kesempatan bagi pemeluk agama lain beribadah. Menurutnya, pemerintah harus mendidik dengan serius soal toleransi dan menentang keras bentuk intoleransi tersebut.

"Dalam kaitan dengan UU, maka tugas pemerintah untuk menjaga dan menegakkannya secara adil," ujar Politikus Partai Gerindra ini.

Pimpinan Komisi bidang Sosial dan Keagamaan ini meminta agar aparat juga bekerja lebih sungguh-sungguh menjaga dan mencegah secara dini segala potensi konflik agama dan tindakan intoleransi.

"Kami juga pertanyakan kerja aparat yang seperti membiarkan ada umat lain masuk ke dalam acara peribadatan suatu agama yang akhirnya menjadi biang dan sumber konflik," kata Sodik.

Sejumlah orang yang mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunnah (PAS) menolak kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sabuga Jalan Taman Sari, Kota, Bandung, Selasa sore, 6 Desember 2016. Dalam aksinya, massa menolak adanya Kegiatan Kebangunan Rohani (KKR). (ase)