Soal Pansus Angket, F-PAN Tunggu Instruksi DPP

Partai Amanat Nasional (PAN).
Sumber :
  • Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Fraksi PAN akan patuh dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai terkait persoalan Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Fraksi PAN DPR, Mulfachri Harahap, mengatakan, fraksi merupakan perpanjangan sikap dari DPP.

"Sikap kami di Fraksi PAN tidak akan bertentangan dengan DPP," kata Mulfachri saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa 2 Mei 2017.

Mulfachri menilai, dalam masa reses ini, PAN akan mengkaji apakah akan mengirim atau menolak untuk mengutus perwakilan fraksi ke Pansus Angket KPK. Waktu selama dua pekan akan digunakan untuk berkomunikasi dengan pengurus DPP terutama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.

"Waktu yang masih tersisa untuk mengkaji semua hal dengan hak angket, mulai dari proses paripurna kemarin, ditetapkan sampai dengan sidang terakhir," tuturnya.

Ia menekankan, sejauh ini, belum ada instruksi khusus dari DPP terhadap anggota Fraksi PAN terutama yang di Komisi III. Menurutnya, DPP memberikan kebebasan terhadap kadernya untuk menentukan sikap dalam Angket e-KTP.

"Itu hak yang melekat kepada anggota, tentunya kami patuh kepada UU. Kami berikan kesempatan sampai batas tertentu dan itu tidak hanya di Komisi III," tuturnya.

Terkait kemungkinan PAN menurunkan anggota fraksi dalam Pansus Angket KPK yang akan digulirkan pascareses, ia menjawab diplomatis. Ia mengatakan Pansus Angket KPK belum tentu berlanjut pascareses.

"Belum tentu pansus itu berlanjut, lihat nanti makanya ya. Ini proses masih panjang," ujarnya. (one)