Demokrat Serahkan Draf Revisi UU Ormas ke Kemendagri

Sekjen Partai Demokrat sambangi gedung Kemendagri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA – Elite Demokrat hari ini menyambangi kantor Kementerian Dalam Negeri untuk menyerahkan draf akademik usulan revisi Undang-Undang Ormas yang baru disahkan. Rombongan Demokrat dipimpin Sekretaris Jenderal DPP Demokrat, Hinca Panjaitan.

Perwakilan Kemendagri yang menerima rombongan adalah Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Soedarmo. "Salam dari Ketua Umum kami Pak SBY kepada Pak Mendagri dan seluruh jajarannya. Untuk sama-sama kita bahas revisi UU Ormas dalam waktu yang relatif singkat," ujar Hinca di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Oktober 2017.

Hinca menambahkan, setelah Kemendagri, rencananya rombongan nanti juga akan menyerahkan draf setebal 22 halaman itu ke Kementerian Hukum dan HAM. "Terakhir akan kita serahkan ke Komisi II DPR RI," katanya. menambahkan.

Sementara, Soedarmo mengatakan, dirinya mewakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menemui rombongan Demokrat. "Saya mewakili Mendagri, menerima rombongan, untuk menerima naskah akademik, revisi Perppu 2/2017 tentang Ormas," kata Soedarmo di tempat yang sama.

Soedarmo menambahkan, naskah akademik mengenai revisi UU Ormas yang di sampaikan Partai Demokrat sesuai dengan hasil rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu yang mengesahkanya menjadi undang undang. "Yang pada saat itu Mendagri menyampaikan siap menerima masukan dari berbagai fraksi dan pemerintah khususnya siap melakukan revisi pasal pasal yang ada di perppu," ujarnya.

Selain itu, Soedarmo mengapresiasi langkah Partai Demokrat yang dengan berinisiatif menyampaikan naskah akademik revisi UU Ormas. Naskah ini akan di jadikan sebagai salah satu acuan pemerintah melakukan revisi.

"Partai Demokrat yang pertama menyampaikan revisi, kami menyampaikan apresiasi karena ada inisiasi yang begitu cepat untuk memberikan masukan terhadap kemungkinan perubahan yang ada di pasal-pasal yang sudah di tetapkan DPR. Naskah ini kami gunakan sebagai masukan untuk revisi atau memperbaiki," ujarnya. (mus)