DPR: Masalah e-KTP Masih Ada di Daerah

Ilustrasi KTP
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nadlir

VIVA - Komisi II DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Dirjen Otonomi Daerah pada hari ini, Kamis, 23 November 2017.

Rapat membahas temuan Komisi II saat reses, terkait dengan persiapan Pilkada 2018. Salah satu yang disoroti adalah terkait masalah e-KTP yang menjadi salah satu persyaratan dalam Pilkada 2018.

"Kami melihat bahwa persoalan tentang e-KTP yang menjadi dasar untuk daftar pemilih itu masih ada masalah di beberapa daerah," kata Ketua Komisi II Zainuddin Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Politikus Partai Golkar ini berharap Kementerian Dalam Negeri segera bisa memenuhi kebutuhan daerah tentang blangko e-KTP yang masih kurang dan juga terkait perekamannya.

"Karena hampir rata di semua daerah menyatakan mereka masih mengalami kekurangan terhadap e-KTP tersebut," ujar Amali.

Rapat juga menyoroti masalah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di beberapa daerah yang belum jelas pencairannya. Padahal NPHD itu terkait dengan pembiayaan dalam pelaksanaan Pilkada 2018.

"Saya tidak hafal persis, tapi misal Jawa Timur ada beberapa yang belum (cair). Ada yang belum tanda tangan, yang tanda tangan tapi belum cair. Tentu akan berpengaruh terhadap persiapan pilkada itu sendiri. Kami tidak ingin terganggunya pilkada akibat kelalaian dari persiapan," kata Amali. (ase)