Rambut Pasha 'Ungu' Dikuncir, PAN: Wajar-wajar Saja

Pasha Ungu di acara Najwa Shihab
Sumber :
  • YouTube/Najwa Shihab

VIVA – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto mengomentari Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha 'Ungu' yang gaya rambutnya kini tengah dikritik. Ia diprotes lantaran memiliki gaya rambut skin fade dan dikuncir ke belakang saat memakai seragam Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Itu kan sudah sangat pribadi, saya kira dalam UU tentang ASN pejabat negara, rambut enggak diatur," kata Yandri di gedung DPR, Jakarta, Senin 22 Januari 2018.

Menurutnya, persoalan etika atau estetika hanya soal cara pandang. Sebagai seniman dan tak mengganggu tugasnya maka ketika Pasha mengotak-atik penampilannya dianggap wajar saja.

"Saya kira wajar-wajar saja selama enggak mengganggu tugas-tugas dia, atau orang terganggu enggak? Saya kira tanya saja rakyat Palu. Kalau rambut dipersoalkan, mendagri harus buat PP tentang rambut. Karena enggak ada satu pun aturan yang dilanggar Pasha," kata Yandri.

Menurut dia, saat ini belum ada aturan yang pasti mengenai gaya rambut pejabat negara.

"Kalau tata rambut diatur, mungkin di Kemendagri ada salon dan kawan-kawannya, biar ada tata rias rambut, kalau misal rambut dikomentari. Ya, buat aturan, misalkan enggak boleh rambut palsu, enggak boleh botaknya di mana, enggak boleh dicat, dibuat saja. Nanti kami bahas di Komisi II," kata Yandri.