"Wakil Menteri Paradoks Reformasi Birokrasi"

Sumber :

VIVAnews - Analis politik dan kebijakan publik Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, menilai posisi wakil menteri sebenarnya tak diperlukan. Karena tak perlu, keberadaan wakil menteri justru berlawanan dengan niat mereformasi birokrasi.

"Menurut saya, perlu nggaknya itu perlu dikaji," ujar Andrinof dalam perbincangan dengan VIVAnews, Senin 26 Oktober 2009. "Perlu dikaji, apakah struktur internal masing-masing kementerian itu memberikan beban yang besar pada menteri," ujarnya.

Dan sejauh ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak pernah membeberkan kajian mengenai beban departemen atau kementerian itu. Andrinof sendiri menilai, banyak beban pekerjaan departemen itu yang tumpang-tindih atau malah mengada-ada.

Andrinof mencontohkan di Departemen Dalam Negeri. Di departemen yang sekarang dipimpin Gamawan Fauzi itu ada dua direktorat yang pekerjaannya tumpang tindih. "Ada Direktorat Pembinaan Daerah dan Direktorat Otonomi Daerah," katanya. "Itu contoh tumpang-tindih internal."

Sementara contoh yang tumpang-tindih dengan departemen lain adalah Direktorat Bina Keuangan Daerah. "Menurut saya, itu cukup dilakukan Departemen Keuangan, tak perlu Departemen Dalam Negeri," ujar Andrinof.

Karena itu, Andrinof menyarankan Presiden menata dulu birokrasi di departemen dan kementerian. "Kalau saya melihat, tak ada yang perlu wakil menteri," ujarnya. "Jadi jangan sampai wakil menteri ini menjadi paradoks dalam rencana kerja pemerintah. Di satu sisi ingin reformasi birokrasi, di sisi lain menambah kusut birokrasi."