Awas, Paedofil Incar Anak-anak yang Main Tik Tok

Aplikasi TikTok, salah satu anak usaha Bytedance Technology.
Sumber :
  • Yicai Global

VIVA – Lembaga amal di Inggris mengedus beberapa anak di bawah umur mendaftar sejumlah aplikasi secara ilegal, contohnya seperti aplikasi video singkat Tik Tok. Ternyata ada pengguna yang memalsukan umur anak supaya mereka bisa menggunakan platform.

Dilansir dari laman The Sun, Senin 11 Februari 2019, badan amal asal Inggris, Barnardo's mengatakan, ada sekelompok orang mesum yang menyasar anak berusia delapan tahun. Mereka menargetkan anak-anak melalui aplikasi video streaming

"Aplikasi seperti Tik Tok dan Live.ly terlalu mengekspos anak-anak untuk upaya eksploitasi seksual. Faktanya adalah setiap anak-anak beresiko menjadi korban, baik yang berasal dari keluarga protektif maupun dari keluarga yang stabil," kata Javed Khan dari Barnado's. 

Kemudian, tanpa keamanan yang ketat, anak-anak yang melakukan siaran langsung tanpa didampingi, akan ditargetkan oleh pelaku kekerasan.

Penting bagi orang tua untuk memahami teknologi yang digunakan anak-anaknya. Badan aman tersebut menuturkan, perilaku ini juga terungkap di aplikasi kencan Tinder dan Glindr.

Ada sekelompok orang mesum yang merawat anak-anak di aplikasi kencan. Kedua platform ini tidak memperketat peraturan usia, sesuatu yang menjadi sasaran kelompok paedofil. Sejauh ini, kepolisian setempat telah menyelidiki lebih dari 30 kasus pemerkosaan anak sejak 2015.

Kemudian diketahui pelaku bertemu dengan korban pada aplikasi kencan. Kedua aplikasi dengan jelas melarang anak di bawah 18 tahun, namun mereka tidak memverifikasi untuk mencegah adanya pelanggaran. 

Menteri Digital, Kebudayaan, Media dan Olahraga Inggris, Jeremy Wright benar-benar terkejut atas fakta ini. Meski begitu, tim keamanan dari kedua aplikasi mengklaim, terus-menerus mencegah pengguna yang masih di bawah umur untuk dapat menggunakan aplikasi. (dhi)