Kreatif di Masa Pandemi, Ikut Kompetisi Mural Sambil Belajar Budaya

Kawasan Pecinan Padang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah

VIVA – Pantjoran Pantai Indah Kapuk (PIK) berkolaborasi dengan Gardu House mengadakan kompetisi mural, yang akan berlangsung mulai dari 15 September 2021. Perhelatan ini adalah bentuk apresiasi terhadap kebudayaan pecinan sekaligus upaya mendukung berkembangnya seni mural di tanah air.

Kawasan PIK saat ini dikenal sebagai destinasi rekreasi terbaru di Utara Kota Jakarta. Berbagai kegiatan ruang terbuka dapat dilakukan masyarakat bersama keluarga dan kerabat, karena wilayah ini lengkap memiliki beragam wahana pelepas kepenatan, seperti pantai, lintasan bersepeda, hutan mangrove, wisata permainan anak-anak, mal, hingga wisata kuliner.

Di dalam kawasan ini, terdapat area Pantjoran PIK yang berkembang sebagai salah satu spot kuliner yang dikenal sebagai China Town PIK dan digemari warga. Dengan suasana Pecinan yang khas dan unik, serta koleksi jajanan legendaris, Pantjoran PIK tidak hanya menjadi tujuan para penikmat kuliner, melainkan juga disukai anak-anak muda sebagai tempat berkumpul dan bercengkerama.

CEO Hotels dan Malls Divisi 2 Agung Sedayu Group, Natalie Kusumo mengatakan, aktivitas kompetisi mural ini merupakan wujud dari misi Pantjoran PIK untuk memelihara semangat kecintaan budaya nusantara, khususnya budaya Pecinan.

"Dengan menampilkan budaya tersebut ke khalayak yang lebih luas, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat mengapresiasi budaya tersebut,” ujar Natalie dalam keterangan tertulisnya.

Dalam pelaksanaannya, menurut Natalie, Pantjoran PIK menggandeng Komunitas graffiti dan seni jalanan terbesar di Asia Tenggara, Gardu House. Selain itu, kompetisi ini juga didukung nama-nama besar seniman mural Indonesia seperti Adi Dharma (@stereoflow_id), Popomangun (@popomangun.png), serta Yopey (@yopedeyz). Para seniman ini akan turut mempublikasikan pelaksanaan Pantjoran PIK Mural Competition.

“Jadi selain menjaring bakat-bakat baru, kegiatan ini adalah upaya kami untuk dapat merangkul lebih banyak seniman mural dan mendorong berkembangnya seni mural di Indonesia,” tambah Natalie.

Terkait pelaksanaan kompetisi, COO Retail dan Commersial Divisi 2 Agung Sedayu Group, Sawitri Setiawan menjelaskan, peserta akan diminta mengirimkan desain bertema Chinatown, di platform media sosial. Setelah dilakukan penyaringan, 8 peserta terbaik akan mengikuti Babak Final dan menggambar langsung mural karya mereka di Pantjoran PIK pada 1-5 Desember 2021. 

"Kompetisi ini berhadiah total Rp 32 juta,” ujarnya.

Informasi lebih lengkap tentang pelaksanaan dan cara mengikuti Pantjoran PIK Competition adalah sebagai berikut :
- Peserta mengirimkan desain mural beserta 5 foto mural/graffiti terbaik yang pernah mereka buat ke garduhouse@gmail.com, dengan tema mural Chinatown.
- Peserta wajib mengunggah desain mereka di Instagram Feed, disertai tag dan mention @garduhouse @pantjoranpik, serta hashtag #pantjoranpikmuralcompetition.
- Karya tersebut harus orisinal, belum pernah dipublikasi di mana pun, tidak mengandung SARA dan pornografi.
- Peserta bisa berupa perorangan atau kelompok (1 kelompok maksimal 3 orang).
- Peserta diperbolehkan mengirimkan desain sebanyak-banyaknya.
- Pengumpulan karya berlangsung dari 15 September - 15 November 2021.
- Pengumuman 8 Pemenang akan diadakan pada 20 November 2021.
- 8 Pemenang terpilih diwajibkan mengikuti Babak Final dan menggambar langsung mural karya mereka di Pantjoran PIK pada 1-5 Desember 2021.
- Alat-alat mural (cat tembok, cat semprot, kuas, dll) pada Babak Final akan disediakan oleh panitia.
- Penilaian dilakukan oleh tim juri dari Agung Sedayu Group dan Gardu House, keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
 
Diharapkan dengan adanya kegiatan Pantjoran PIK Mural Competitions ini, dapat menarik minat para seniman dan anak muda Indonesia agar tetap bisa kreatif dalam berkreasi di masa pandemi seperti saat ini dan menghasilkan karya yang bisa dinikmati oleh masyarakat seperti yang diharapkan dari kolaborasi antara Agung Sedayu Group dan Gardu House.