10 Warga Kalbar Meninggal Dunia Akibat Rabies

Ilustrasi anjing.
Sumber :
  • freepik/Racool_studio

PONTIANAK – Saat ini di Provinsi Kalimantan Barat sampai dengan tanggal 9 Juni 2023 telah terjadi kasus gigitan anjing yang menyebabkan korban meninggal pada manusia akibat rabies sebanyak 10 orang yang terjadi di dua kabupaten.

Sebanyak tujuh orang meninggal di Kabupaten Sintang dan tiga lainnya di Kabupaten Landak. Korban meninggal tertular rabies dari gigitan anjing yang tidak diberikan vaksin rabies.

Banter Wahyudi Kepala UPT Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan Dinas Pangan Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar, mengatakan kasus terakhir kematian manusia akibat rabies terjadi di Kabupaten Sintang, Kecamatan Kayan Hilir, Desa Sungai Meraya, Dusun Sebangkai.

Petugas

Photo :
  • 1487017

Korban meninggal pada tanggal 8 Juni 2023, korban digigit anjing pada bulan Maret 2023 namun tidak segera pergi ke fasilitas pelayanan kesehatan sehingga tidak mendapat suntikan Vaksin Anti Rabies.

"Anjing yang menggigit informasinya dibunuh oleh warga tidak lama setelah korban digigit," jelas Banter melalui keterangan tertulisnya pada Jumat 9 Juni 2023.

Hasil pengujian FAT terhadap sampel pada hewan di Laboratorium UPT Pelayanan Keswan, Kesmavet dan Klinik Hewan Provinsi Kalimantan Barat telah ditemukan 9 sampel hewan (anjing) terkonfirmasi positif rabies di 5 kabupaten/kota di antaranya pada sampel dari Kabupaten Landak, Sintang, Melawi, Sekadau dan Kota Singkawang.

Kasus gigitan hewan penular rabies di Provinsi Kalimanatan Barat hingga saat ini terhitung sebanyak 1.688 korban. Kasus gigitan sebanyak 32 persen menyerang anak-anak di bawah 10 tahun, 14 persen menyerang remaja, 47 persen menyerang orang dewasa dan sisanya 7 persen adalah lanjut usia.

"Hewan yang menggigit 85 persen adalah anjing, 13 persen kucing dan 2 persen kera atau monyet," ungkapnya.

Hingga saat ini Pemprov Kalbar telah mendistribusikan bantuan vaksin rabies untuk hewan sebanyak 13.190 dosis untuk kabupaten/kota. Hingga saat ini hewan yang telah divaksin total sebanyak 3.919 ekor dengan rincian 3.795 ekor anjing, 119 ekor kucing dan 5 ekor monyet.

Pemberian

Photo :
  • 1487269

"Penyakit rabies dapat ditularkan dari air liur hewan penular rabies melalui gigitan atau cakaran. Hewan yang dapat menularkan rabies antara lain anjing, kucing, kera/monyet, dan hewan berdarah panas lainnya," katanya.

Dalam rangka pengendalian penyakit rabies di Kalbar telah dilakukan beberapa upaya antara lain, vaksinasi rabies pada hewan penular rabies di lokasi yang terjadi kasus kematian dan positif rabies di hewan.

"Masing-masing kabupaten/kota telah dialokasikan operasional untuk pelaksanaan sosialisasi terkait rabies di masyarakat dan vaksinasi rabies pada hewan," jelasnya.

Selanjutnya Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat menghimbau untuk pencegahan penularan rabies maka perlu dukungan masyarakat pemilik hewan untuk melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaannya setahun sekali.

Jika ada kasus gigitan lakukan tindakan pertolongan pertama sesuai dengan standar prosedur pennganan kasus gigitan hewan penular rabies. Setiap kasus gigitan agar dilaporkan kepada petugas terdekat dari dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan yang ada dikabupaten/kota.

"Kerja sama dan kolaborasi lintas sektor/semua pihak sangat diperlukan untuk pengendalian penyakit rabies di Kalimantan Barat," tutupnya.