KARS Perjuangkan Pelayanan Pasien Lewat Akreditasi
Rabu, 10 Agustus 2016 - 17:20 WIB
Sumber :
- Pixabay
VIVA.co.id
- Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada hari ini Rabu 10 Agustus 2016 meresmikan program akreditasi internasional yang merupakan tingkatan tertinggi dari pengakuan terhadap mutu rumah sakit di Indonesia. KARS ingin memperjuangkan pelayanan dan keselamatan pasien saat berobat ke rumah sakit.
"Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 428 tahun 2102 kewenangan akreditasi diserahkan kepada KARS dan JCI, dengan telah diakuinya KARS oleh ISQua sebagai badan akreditasi Internasional, maka KARS juga dapat melaksanakan akreditasi inaternasional," kata Ketua Eksekutif KARS, Sutoto di Jakarta, Rabu 10 Agustus 2016.
Baca Juga :
"Pertemuan ilmiah dan semiloka ini, ditujukan untuk mendapatkan pemahaman yang mantap mengenai standar akreditasi rumah sakit begitu pula mendapat pencerahan tentang cara-cara mempersiapkan proses akreditasi di rumah sakit masing masing," ucapnya.