Sekolah Akan Dibuka dengan Metode Shifting, Kapasitas Max 50 Persen

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat Raker PJJ di DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka yang mulai diizinkan dibuka kembali pada Januari 2020 mendatang, tidak seperti sekolah biasa sebelum pandemi COVID-19.

"Ini tidak benar dan mohon dibantu disosialisasikan di masing-masing daerah bahwa kalau pun sekolah itu sudah memenuhi semua kriteria dan checklist untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, protokol kesehatan yang ketat harus masih dilaksanakan," ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Sekolah Boleh Dibuka Kembali, Mendikbud Tetapkan 6 Syarat Ini

Untuk mencegah timbulnya klaster baru di tempat sekolah, Nadiem menetapkan beberapa poin penting, yang wajib diterapkan.

"Yang pertama yang terpenting adalah kapasitas maksimal itu sekitar 50 persen dari rata-rata. Jadinya, mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting, tidak boleh kapasitas full," tandasnya.

Ada pun jumlah maksimal peserta didik yang diperbolehkan ada dalam satu kelas, di antaranya PAUD 5 anak, jumlah peserta didik pendidikan dasar dan menengah 18 anak per kelas dan untuk SLB maksimal 5 anak.

"Karena dengan jalan itu kita bisa menjaga jarak sampai dengan minimal 1,5 meter di dalam kelas. Dan tentunya perilaku wajibnya harus pakai masker, tidak ada negosiasi, semua anak, guru, semua tenaga pendidik harus memakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menerapkan etika batuk dan bersin," lanjut Nadiem Makarim.

Selain itu, setiap satuan warga pendidik yang memiliki penyakit komorbid, tidak diperbolehkan untuk datang ke sekolah, mengingat orang-orang ini jika terkena COVID-19 memiliki risiko yang jauh lebih tinggi.

"Satu lagi poin yang sangat penting, tidak diperkenankan kegiatan-kegiatan yang berkerumun. Artinya kantin tidak diperbolehkan beroperasi, kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan untuk dilakukan. Anak hanya boleh masuk, belajar, lalu pulang. Selain pembelajaran, tidak ada lagi kegiatan," tegas dia.

Beberapa contoh kegiatan lain yang tidak boleh dilakukan antara lain, orangtua tidak diperkenankan menunggu siswa di sekolah, siswa beristirahat di luar kelas dan mengadakan pertemuan orangtua dengan murid.

"Pesan yang terpenting di sini, artinya pembelajaran tatap muka bukan kembali ke sekolah seperti normal. Dan ini makanya monitoring Dinas, Pemda, Gugus Tugas Daerah, luar biasa pentingnya untuk memastikan protokol kesehatan ini terjaga," tutup Nadiem Makarim.

Saat ini, kasus COVID-19 masih tinggi. Untuk itu, patuhi selalu protokol kesehatan dan jangan lupa lakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan jauhi kerumunan hingga Mencuci Tangan pakai sabun.

#satgascovid19
#cucitanganpakaisabun
#pakaimasker
#jagajarak
#ingatpesanibu