Hidup Berkalang Asap
Jumat, 26 September 2014 - 21:04 WIB
Sumber :
- VIVAnews/ Ali Azumar
Baca Juga :
Kebakaran hutan ini sangat terkait dengan penegakan hukum. Sutopo menduga, 99 persen kebakaran hutan terjadi karena faktor kesengajaan. BNPB sendiri lanjutnya, sudah memetakan pola para pelaku pembakaran hutan. Tinggal bagaimana komitmen dari penegak hukum dan pemerintah daerah setempat melakukan pencegahan.
"Kuncinya penegakan hukum. Jadi masalahnya ini juga polhukam juga dalam hal ini. Karena nyatanya itu dibakar dan dampaknya luar biasa," kata dia.
Sebagai gambaran, dampak kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau periode Februari sampai April, sudah Rp20 triliun. Jumlah tersebut belum termasuk perhitungan kerusakan keanekaragaman hayati yang ikut terbakar. "Kalau kita hitung besar sekali. Anak sekolah libur dan lain sebagainya," ucapnya.
Kapolda Riau telah memerintahkan jajarannya, termasuk Brimob untuk memburu para pelaku pembakar lahan dan hutan. Sejauh ini, dari 186 kasus terkait kebakaran lahan dan hutan sudah 256 sebagai tersangka dan dua korporasi.
Para tersangka itu umumnya adalah buruh perambah hutan yang dibayar untuk membakar hutan. Sebagian dari mereka berhasil ditangkap aparat kepolisian, sebagian lain melarikan diri, pindah ke tempat-tempat lain. Ada yang mencari kerja ke Sumatera Selatan dan sebagainya.
"Itu yang dilaporkan oleh para Kapolda kemarin," ujar Sutopo. Dia berharap, penegakan hukum di Sumsel, Jambi, Kalsel, Kalteng dan Kalbar perlu ditingkatkan.
Direktur Bidang Bimbingan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Suhadi SW mengatakan, fenomena kebakaran hutan dan lahan yang tengah marak terjadi memang banyak aspek.
Namun dia memastikan, Polda Kalbar telah bertindak untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan itu meluas. Salah satunya dengan memberikan imbauan kepada seluruh polres agar mencegah melalui pendekatan preventif. "Hasilnya ada juga. Tapi, nanti ya,” kata Suhadi.
Suhadi enggan menyebutkan berapa banyak kasus kebakaran hutan yang sudah ditindaklanjuti. Dia berdalih, data penindakan kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalbar masih direkap.
Berharap Pada Sunbut
Upaya pemadaman dan pencegahan sejatinya dilakukan pemerintah. Sejak April hingga sekarang, satgas udara dengan sembilan helikopter mondar-mandir menjatuhkan bom air (water bombing) di sekitar titik api. Cara lain juga ditempuh, modifikasi cuaca dengan melakukan hujan buatan dan lain sebagainya.