Terguncang Harga Rokok Selangit

Sejumlah warga petani tembakau yang tergabung dalam APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) melakukan aksi damai tolak kenaikan harga rokok.
Sumber :
  • ANTARA/Anis Efizudin

Masih mengenakan pakaian keseharian saat mereka berada di kebun tembakau, ribuan petani membawa bendera Merah Putih, spanduk serta poster yang bertuliskan keresahan mereka terkait merebaknya isu harga rokok bakal menembus Rp50.000 per bungkus.

Di halaman kantor DPRD itu mereka berorasi meneriakkan keresahan. Tuntutan mereka, pemerintah segera mengklarifikasi kenaikan harga rokok, meminta DPR RI segera mengesahkan Undang-undang  Pertembakauan, dan menyetop impor tembakau.

"Tingkat sensitivitas petani tembakau itu sangat tinggi terutama kalau sudah urusan perut. Ibaratnya mereka  tidak takut mati, tapi lebih takut lapar," kata Yudha Sudarmaji, Ketua Biro Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Petani Tembakau Indonesia saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu 24 Agustus 2016.

Seharusnya, Yudha berpendapat, isu kesehatan dan rokok jangan disatupadukan. Harus dipisah, karena sampai kapan pun jika fokusnya masih soal kesehatan, masalah tidak akan selesai. Harus dilihat pula peran 2,7 juta petani tembakau yang tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat dan Lampung, yang banyak menyumbang pemasukan negara. Ia malah menuding penelitian yang dilakukan Hasbullah didanai lembaga tertentu dan sangat tendensius.

Jika harga rokok naik dua kali lipat, petani tembakau akan kehilangan mata pencaharian.

Kenaikan harga rokok lebih dua kali lipat, jika benar-benar terjadi, justru akan menciptakan pengangguran tingkat tinggi, karena industri tidak mampu lagi berproduksi. Petani pun kehilangan mata pencaharian.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Sudarto membeberkan, saat pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 11,7 persen pada kurun waktu 2012 sampai 2015, pengurangan tenaga kerja di industri rokok mencapai 32.279 orang. Karena itu seandainya harga rokok Rp50 ribu per bungkus rokok, tentu akan memicu kenaikan cukai berkali-kali lipat besarnya, dan dampak yang dihasilkan juga semakin besar.

Kekhawatir lain, justru memicu semakin banyaknya peredaran rokok ilegal. Saat ini saja, angkanya lebih dari 11 persen dari produksi rokok nasional.  "Nantinya, tentu yang akan dirugikan adalah pemerintah karena penerimaan cukai akan turun," ujarnya.

Keresahan juga terlanjur merembet ke kalangan petani cengkih. Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkih Indonesia I Ketut Budiman kepada VIVA.co.id menuturkan, saat ini, produksi cengkih di Indonesia sekitar 100 ribu sampai 110 ribu ton per tahun dan sekitar 94 persen diserap industri rokok.