Terguncang Harga Rokok Selangit
- ANTARA/Anis Efizudin
Sementara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017, pendapatan cukai ditargetkan sebesar Rp157,15 triliun. Dari target pendapatan cukai itu, sebanyak Rp149,87 triliun di antaranya ditopang dari pendapatan cukai hasil tembakau.
Adapun sisanya berasal dari cukai Ethyl Alkohol (Rp150 miliar), cukai Minuman Mengandung Ethyl Alkohol (MMEA) (Rp 5,53 triliun), dan pendapatan cukai lainnya (Rp1,6 triliun).
Jika dibandingkan dengan target APBNP tahun 2016, target pendapatan cukai dalam RAPBN tahun 2017 ini meningkat sebesar 6,1 persen. Kenaikan tersebut terutama disebabkan kenaikan pendapatan cukai hasil tembakau sebesar 5,8 persen.
Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2017, dijelaskan, penentuan target pendapatan cukai diarahkan untuk mengendalikan konsumsi barang kena cukai melalui penyesuaian tarif cukai hasil tembakau dan tarif cukai EA-MMEA.
Anggaran 2017 juga menggenjot pendapatan dari tarif cukai atas barang kena cukai baru yang diperkirakan memiliki negative externality (merugikan orang banyak).
Bagaimana dengan tahun ini? Pemerintah sejauh ini belum memutuskan kenaikan harga maupun kenaikan tarif bea dan cukai untuk produk rokok. "Ini penting, terutama di daerah-daerah, supaya tidak lagi terlalu jauh menafsirkan hasil survei dari profesor (peneliti)," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.
Heru menegaskan, penurunan konsumsi rokok juga tentu menjadi fokus oleh pemerintah. "Tapi kita juga harus bicara kepada asosiasi dulu, barulah kita melakukan finalisasi, itu pun misalnya keluar (kebijakan cukai) tidak bisa berlaku besok. Karena proses ini harus berhati-hati," tuturnya.
Senada dengan Heru, Direktur Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun kepada VIVA.co.id, Rabu 24 Agustus 2016 mengatakan pemerintah belum ada mengambil kebijakan menaikkan cukai rokok dalam waktu dekat.
"Lagi pula, harga rokok kita itu memang sekarang paling murah dari negara-negara maju dari segi nominal. Tetapi kalau bicara soal angka riil value, dibandingkan dengan pendapatan, sudah lebih tinggi dari negara-negara seperti Jepang atau Singapura. Kami melihat pendapatan masyarakat juga masih rendah, jadi maka sebenarnya harga rokok kita itu tinggi," tuturnya.
Adapun untuk menentukan besaran cukai dan harga jual eceran, Robert menjelaskan, pertama tama itu pasti dari aspek kesehatan, kemudian dari sisi petani tembakau, dan terakhir konsumen.