Hantu itu Bernama Khilafah
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
Menurut Wiranto, Indonesia adalah negara hukum. Selain itu, Indonesia sudah memiliki ideologi yang merupakan kesepakatan kolektif bangsa sejak dulu sampai sekarang. “Namanya Pancasila,” ujarnya menegaskan.
Untuk itu, setiap organisasi kemasyarakatan (Ormas) harus menghormati dan mengacu kepada hukum yang berlaku dan menghormati ideologi Pancasila. “Maka tatkala dalam kegiatannya nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila, nyata-nyata tak sesuai dengan Pancasila, maka harus kita bubarkan, kita larang,” ujar mantan Panglima Besar ABRI ini. [Baca juga: Janji Khilafah, Bukti Tak Semanis Mimpi]
Selanjutnya...Bukti untuk Bubarkan HTI
Bukti untuk Bubarkan HTI
Wiranto pun mengaku pemerintah sudah memiliki cukup bukti untuk membubarkan HTI. “Itu sudah cukup bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah hukum untuk mengamankan negeri kita sendiri,” ujarnya, Rabu 10 Mei 2017.
Pendiri Partai Hanura ini mengungkapkan Presiden Joko Widodo sudah memberikan pernyataan, bahwa ormas yang nyata-nyata bertentangan, berlawanan, tidak searah dengan Pancasila harus dikaji dan diserahkan kepada Menko Polhukam untuk membuat keputusan politik.
Dia mengaku sebenarnya keputusan pemerintah membubarkan HTI ini tidak tiba-tiba, tidak serta merta. “Ini merupakan kelanjutan proses panjang dalam rangka mengawasi sepak terjang ormas, termasuk HTI. Jadi pengamatan sudah panjang,” ujarnya, Jumat 12 Mei 2017.
Pemerintah sudah mempelajari sepak terjang HTI dan menilai apakah sesuai dengan yang diikrarkan dalam UU Ormas. Dan apakah yang dilakukan parallel, sesuai nafas NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan tujuan nasional. “HTI memang ormas yang kegiatanya menyangkut dakwah. Namun pada kenyataannya apa yang dilakukan di lapangan, hasil pengamatan, gerakan dan dakwah yang disampaikan, tujuannya sudah masuk wilayah politik yang mengancam kedaulatan politik negara,” ujarnya menjelaskan.
Sejumlah Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat menggelar aksi damai di Bundaran HI, Jakarta. (VIVA.co.id/ Ikhwan Yanuar)
Wiranto lalu menuding gerakan dan aktivitas HTI telah mengancam kedaulatan negara. Hal itu bisa dilihat langsung dari kegiatan dan aktifitas HTI di lapangan. “Gerakan politik HTI mengusung ideologi khilafah,” ujarnya.
“Secara garis besar ideologi khilafah itu bersifat trans nasional. Artinya, meniadakan nation state, negara bangsa, untuk mendirikan pemerintahan islam. Sehingga bangsa negara menjadi absurd, termasuk Indonesia yang berdasar Pancasila, NKRI, UUD 1945.”