Bangkitnya Difteri dari 'Kubur'
- ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf
"Mereka sudah membikin galau masyarakat, membuat masyarakat tidak percaya dengan vaksin, dan berdampak seperti sekarang ini,” tutur dia.
Dan perlu diingat, difteri menyebar bukan karena faktor cuaca ataupun iklim. Tapi difteri menular justru lewat percikan liur, dan bersin dengan jarak tujuh meter saja, sudah bisa menularkan difteri.
"Jadi kalau ada kasus di satu rumah derita difteri, satu keluarga harus kena antibiotik."
Untuk mencegah penularannya, bisa menggunakan masker. Tapi kalau menutup mulut dengan tangan saat batuk dan bersin maka tangan mereka juga harus dicuci.
Imunisasi hak anak
Senada dengan dr. Piprim, Menkes menegaskan bahwa imunisasi adalah hak anak. Kasus difteri yang terjadi belakangan ini dikatakannya sudah terbukti secara klinis berkaitan dengan mereka yang menolak vaksin untuk anak.
"Sudah dikonfirmasi di lapangan bahwa penderita yang lemah imunitasnya memang menolak imunisasi. Kalau di luar negeri, kasus seperti ini orang tuanya bisa dituntut, karena imunisasi adalah hak anak," tegas Nila.
"Imunisasi itu hak anak, jangan sampai orangtua tidak memberikannya.”
Perawat mengunakan berjalan usai melakukan pemeriksaan terhadap pasien yang diduga terkena virus Difteri di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf pun meminta agar pemerintah segera lakukan isolasi daerah wabah difteri dengan sistem ORI. Jangan sampai terjadi penyebaran. Yang kedua, Dede meminta, agar pemerintah juga melakukan pendekatan dan edukasi komprehensif kepada kelompok masyarakat yang belum bisa menerima vaksin sebagai sesuatu yang bermanfaat.
"Gunakan Tomas (Tokoh masyarakat), tokoh agama, PKK, dll, untuk lakukan pendekatan. Peran kerja sama pusat dan daerah juga dibutuhkan dengan cepat agar jangan menyebar ke wilayah lain. Termasuk penganggarannya," kata Dede pada VIVA.
Kementerian Kesehatan sejauh ini sudah menjalankan ORI pada kasus wabah difteri sejak 11 Desember 2017. Imunisasi ulang mulai diberikan pada masyarakat dengan usia 1 hingga di bawah 19 tahun.
"Kami targetkan di sekolah dahulu imunisasinya karena petugas Puskesmas juga terbatas," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dr Elizabeth Jane Soepardi.