Mengapa Andi Mallarangeng Terjerat?

Rizal Mallarangeng Beri Keterangan Perkembangan Kasus Hambalang
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVanews - Tulisan Khaerudin di harian Kompas, "Korupsi Hambalang, Mengapa Andi Mallarangeng Terjerat?" (31 Desember 2012, halaman 4), patut disambut sebagai titik tolak untuk membicarakan Skandal Hambalang secara lebih konseptual. Saya menanggapi tulisan Khaerudin dengan harapan agar kabut tebal Hambalang mulai tersingkap, sebab kita sudah mulai mendiskusikannya dalam arah yang benar.

Terlebih dahulu saya ingin menegaskan bahwa penjelasan saya selama ini terhadap posisi Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Dirjen Anggaran Anny Ratnawati bukanlah ungkapan “ketidakrelaan” terhadap langkah KPK dalam menetapkan Andi Mallarangeng (kakak saya) sebagai tersangka, sebagaimana yang disinggung Khaerudin. Andi langsung mundur sebagai Menpora atas kesadarannya sendiri, begitu pencekalannya diumumkan oleh KPK. Walau saya yakin dia tidak bersalah, namun kita serahkan kepada proses hukum untuk menyimpulkan hal tersebut. 

Kalau diambil substansinya, tulisan Khaerudin bertumpu pada dua argumen. Pertama, Agus dan  Anny, sebagai Menkeu dan Dirjen Anggaran, tidak terlibat dalam rantai kasus Hambalang karena tanggung jawab mereka hanya sebatas pencairan, bukan penggunaan dana. Korupsi besar anggaran proyek terjadi pada wilayah penggunaan dana. Pencairan dan penggunaan dana adalah dua wilayah tanggung jawab yang berbeda. 

Argumen Khaerudin yang kedua adalah bahwa, berbeda dengan Agus dan Anny, Andi Mallarangeng sebagai Menpora adalah pihak yang terkait langsung  sebagai pengguna anggaran (PA). Wujud korupsi Hambalang adalah penggelembungan anggaran dan mark-up yang fantastis dalam pelaksanaan proyek. Mengutip Johan Budi, Jubir KPK, Khaerudin menjelaskan bahwa “Andi menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan proyek Hambalang.”  

Dengan argumen terakhir ini Khaerudin memberi jawaban terhadap pertanyaan yang dikandung dalam judul tulisannya: mengapa Andi (harus) terjerat dalam korupsi Hambalang. Bisa ditebak, karena banyaknya kutipan dari Johan Budi dalam tulisan Khaerudin, konstruksi dugaan yang ada pada KPK terhadap Andi kurang lebih hampir sama.

Andi Mallarangeng saat menyatakan mundur sebagai Menpora, didampingi para pejabat tinggi Kemenpora

Keharusan investigasi

Terhadap semua itu, apa yang bisa saya katakan?

Argumen pertama Khaerudin hanya mungkin benar jika tidak ada pelanggaran dan keanehan dalam pencairan dana Hambalang. Rantai pencairan dan penggunaan dana tidak bisa diputuskan begitu saja. Jika pelanggaran dan keanehan terjadi dalam proses pencairannya, maka wajar untuk bertanya, apakah semua itu berhubungan, langsung atau tidak, dengan terjadinya korupsi besar-besaran di tingkat penggunaan dana proyek.