Pendukung Bupati Subang Kepung Kejaksaan

Sumber :

VIVAnews – Ratusan pendukung Bupati Subang, Eep Hidayat mengepung Gedung Kejaksaan Negeri Subang, Jalan Mayjen Soetoyo. Mereka tidak terima atas penetapan Eep sebagai tersangka kasus upah pungut tahun 2005 dan meminta kejaksaan membatalkan status tersangka yang terlanjur dilekatkan.

Menurut Koordinator Aksi, Syukur, kasus yang melibatkan Eep sarat muatan politik. Menurutnya, kasus tersebut adalah upaya lawan politik yang dikalahkan Eep dalam Pilkada Subang, 26 Oktober 2008. ”Ini upaya untuk menjegal Mang Eep,” katanya. 

Demonstrasi bertepatan dengan pemeriksaan terhadap Eep sejak pukul 09.00.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Eep menemui dan berorasi didepan simpatisannya yang sejak tadi pagi mendatangi gedung kejaksaan.

Dalam orasinya, Eep mejelaskan bahwa ia menjadi korban dari lawan-lawan politiknya. “Saya mempertanyakan keputusan kejaksaan. Kenapa kasus ini baru diangkat ketika saya resmi menjadi pemenang dalam pilkada kemarin?,” ujarnya.

Menurutnya, ada ketidakjelasan pemerintah dalam menangani kasus tersebut. ”Ini ada diseluruh kabupaten se Indonesia. Tapi kenapa hanya Subang yang dipermasalahkan?,” katanya.

Eep menjalani pemeriksaan sekitar satu jam. Dalam pemeriksaan tersebut Eep dicecer sebanyak 7 pertanyaan seputar upah pungut.
Kepala Kejaksaan Subang, Yusron, mengatakan dari 7 pertanyaan yang diajukan, satu pertanyaanpun tidak sanggup dijawab. ”Kita hentikan pemeriksaan,” kata Yusron.

Sampai saat ini, Kejaksaan belum melakukan penahanan terhadap Eep. ”Kita tunggu keterangan-keterangan dan bukti-bukti lebih lanjut,” katanya.

Setelah diperiksa, Eep dan simpatisan langsung membubarkan diri menuju kator Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan.

Laporan: Inin Nastain/Subang