Soal Rekening Gendut, KPK Tunggu Kerja Polri

HUT Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih menelaah pengaduan masyarakat tentang kasus  laporan rekening ‘gendut’ perwira Polri yang sedang ramai dibicarakan tersebut.

Hal itu diungkapkan, Juru Bicara KPK Johan Budi, saat memberikan materi tentang Pemberantasan Korupsi dalam Atmosfir Keterbukaan Informasi Publik, yang berlokasi di hotel Salak, Kota Bogor, Sabtu 17 Juli 2010.

Ia mengatakan, hingga sekarang ini KPK masih menelusuri laporan dari Indonesian Coruption Watch (ICW) tentang adanya kasus rekening gendut di tubuh Polri tersebut. Penelaahan kasus itu, untuk mengetahui validitas laporan masyarakat tersebut.

“Selama ini, kami belum bisa memastikan laporan masyarakat itu valid atau tidak,” ujarnya kepada wartawan.

Selain itu, kata dia, pihaknya masih menunggu penyelidikan Mabes Polri tentang kasus rekening ‘gendut’ Perwira Polri tersebut, "Jadi kami serahkan dahulu ke penyidik kepolisian untuk menuntaskan kasus ini," katanya.

Menurut Johan, merupakan  hak kepolisian untuk menyatakan bahwa 17 dari 23 rekening mencurigakan yang dimiliki perwira mereka wajar.

ICW sudah dua kali melaporkan rekening satu jenderal polisi ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut ICW, rekening jenderal berinisial BG tersebut pernah terjadi transaksi puluhan miliar rupiah, namun di saat bersamaan, laporan harta kekayaannya ke KPK tak mencapai Rp5 miliar.

Laporan Ayatullah Humaeni | Bogor