Kado HUT RI, Saleh Djasit Bebas Penjara

Foto Penjara
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews – Sebanyak 1.865 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Riau memperoleh keringanan hukuman pada HUT RI ke-65.

Dari jumlah itu, 137 di antaranya bebas, termasuk bekas Gubernur Riau, Brigjen (Purn) TNI, Saleh Djasit.

Demikian dinyatakan Kepala LP Bangkinang, Bawon, di Riau, Selasa, 17 Agustus 2010. Saleh merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Ia dijebloskan ke penjara oleh KPK terkait kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Bawon menjelaskan mantan Bupati Kampar selama dua periode yang mendapat pembebasan bersyarat itu meninggalkan  LP Kelas II B Bangkinang pukul 10.00 WIB.  Sebelumnya, Saleh telah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Pemberian remisi secara simbolis untuk nasional  akan dilakukan sekitar pukul 13.00 di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang oleh Menkum HAM Patrialis Akbar. Nantinya pemberian remisi juga akan diikuti oleh lapas di seluruh tanah air kepada narapidana yang sudah memenuhi persyaratan pemberian remisi.

Dari total 58.234 narapidana yang diberikan remisi, sebanyak 4.780 napi langsung bebas. (umi)

Laporan : Ali Azumar | Riau