Catatan Penting sebelum Indonesia Masuk Era Mobil Setrum

Mobil Listrik (hybrid) BMW i8 di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Dhana Kencana

VIVA – Indonesia siap memasuki era mobil dengan menggunakan setrum listrik. Hal ini membuat Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus menggodok aturan atau regulasi yang terkait dengan kendaraan low carbon emmision vehicle (LCEV) tersebut.

Melihat rencana pemerintah, BMW Group Indonesia sebagai salah satu pemain di industri otomotif berharap regulasi terkait kendaraan rendah emisi dan menggunakan motor listrik ini bisa segera rampung.

"Kami sangat berharap bahwa regulasi itu bisa tepat waktu. Tapi saat ini menurut saya yang penting bukan hanya bicara regulasinya saja, tapi bagaimana mengomunikasikannya," kata Vice President Corporate Communications, BMW Group Indonesia, Jodie O'Tania, ditemui di Senayan, Jakarta, Rabu malam, 28 Februari 2018.

Menurut Jodie, mobil listrik baik itu hibrid, plug-in hybrid, maupun listrik murni merupakan teknologi baru. Sehingga bukan hanya sekadar menyiapkan regulasi terkait, tetapi juga harus melakukan komunikasi secara intensif tentang kendaraan canggih ini. Dan bagi mereka, ini adalah catatan penting.

"Teknologi itu tidak akan berhasil kalau tidak terbukti membantu kehidupan sehari-hari seperti dari nilai ekonomis lebih tinggi, atau penggunaan yang lebih nyaman. Dengan itu, kendaraan listrik akan lebih mudah diterima di Indonesia," kata dia.

Lantas, adakah rencana perwakilan resmi BMW di Tanah Air ini menjual mobil listrik di Indonesia saat regulasi sudah ada? Jodie mengatakan, peluncuran tak melulu menunggu regulasi ada.

"Enggak melulu menunggu regulasi. Memang dari BMW Indonesia sendiri memiliki strategi yang sudah sangat konsisten dari 2014, yakni mengomunikasikan bukan hanya kepada kementerian tapi juga ke beberapa pihak yang memiliki kepentingan di kendaraan listrik," ujar Jodie.