Daihatsu Rocky Lewat Jalan Keriting dan Tanjakan, Ini Hasilnya

Test drive Daihatsu Rocky 1.2L.
Sumber :
  • Dok: ADM

VIVA – Pada April lalu Daihatsu Rocky resmi dipasarkan di Indonesia, ini merupakan sebuah kejutan karena pabrikan tersebut terbilang jarang menghadirkan model baru untuk pasar otomotif Tanah Air.

Mobil yang masuk dalam segmen compact sport utility vehicle atau SUV itu sudah terlebih dahulu diperkenalkan secara global, pada pameran Tokyo Motor Show 2019.

Proses produksi dilakukan secara lokal, di pabrik PT Astra Daihatsu Motor yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat. Tempat ini juga menjadi arena uji berkendara semua unit baru, sebelum dipasarkan ke masyarakat.

Saat VIVA Otomotif memenuhi undangan test drive Daihatsu Rocky versi mesin 1.200cc pada hari ini, Selasa 5 Oktober 2021, disediakan beberapa area yang bisa dipakai untuk melihat kestabilan serta kenyamanan dari mobil berkapasitas lima orang itu.

Test drive Daihatsu Rocky 1.2L.

Photo :
  • Dok: ADM

Contohnya pada lintasan sirkuit, di mana mobil dapat dipacu hingga kecepatan 80-100 kilometer per jam dan pada beberapa lajur aspalnya sengaja diberi kontur berbeda untuk mengetahui performa rem serta suspensi.

Demikian pula dengan pengujian di area khusus yang sengaja dibuat bergelombang atau keriting, peredam kejut Daihatsu Rocky bisa meminimalkan guncangan sehingga penumpang bisa tetap nyaman.

Lalu ada pengujian tanjakan dengan kemiringan bervariasi, yang dipakai sebagai simulasi kondisi pegunungan sesuai dengan beberapa wilayah yang ada di Indonesia. Mobil diberhentikan saat berada di kemiringan, lalu dites melalui tanjakan seperti kondisi asli saat terjebak di kemacetan seperti di area Puncak atau Nagreg.

Sebagai informasi, Rocky dirancang oleh divisi riset dan pengembangan PT Astra Daihatsu Motor bersama tim Daihatsu Motor Company Jepang, dan telah melewati serangkaian uji tes jalan dengan beragam 24 kondisi jalan secara langsung.

Daya tarik lain dari Daihatsu Rocky yakni harganya, di mana mobil ini masuk dalam model yang mendapat relaksasi berupa penghapusan pajak barang mewah atau PPnBM. Alhasil, unit bisa ditawarkan dengan harga mulai dari Rp178 jutaan.