Wuling dan Avanza Jadi Angkot, Ini Tuntutan Organda DKI

Angkot 2018: Penumpang bakal menghadap ke depan.
Sumber :
  • VIVA/Yunisa Herawati

VIVA –  Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta menuntut, empat agen tunggal pemegang merek kendaraan atau ATPM untuk menjamin ketersediaan layanan purna jualnya di Tanah Air. Tak terkecuali Wuling yang menjadi pemain baru di industri otomotif di Tanah Air.

Hal itu menyusul empat ATPM yang rencananya akan mengajukan kendaraannya sebagai angkutan perkotaan atau angkot pada 2018.

"Semua harus memberikan jaminan purna jual, kalau enggak pengusaha angkutan babak belur," kata Ketua Organda DKI, Shafruhan Sinungan kepada VIVA di Jakarta, Rabu 20 Desember 2017.

Menurut dia, Organda DKI tak memberi perbedaan terkait aturan jaminan jaringan purna jual. Siapa pun ATPM yang berkeinginan merambah sektor transportasi publik harus menjamin pelayanan purna jualnya.

"Kami melihat Wuling cukup serius melakukan investasi di Indonesia. Mereka investasi sekian triliun rupiah, kami enggak melihat ini barang China atau bukan tapi sepanjang mereka jamin jaringan layanan purna jual ya silakan," tuturnya.

Dia mengatakan, rencana ini sudah dibahas bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pembahasan ini juga dilakukan bersama-sama dengan empat agen tunggal pemegang merek itu yakni Toyota, Daihatsu, Suzuki dan Wuling.

"Waktu sebelum peluncuran OK Otrip sudah dibahas, siapa pun kalau ATPM lain mau ikutan sektor angkutan kecil. Yang paling penting pemegang merek harus menjamin layanan sales service.”