Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan oleh Polres Salatiga

Tilang kepada motor dengan knalpot brong atau bising
Sumber :
  • Korlantas Polri

VIVA Otomotif – Knalpot brong atau yang kerap disebut knalpot racing, saat ini tengah menjadi incaran petugas kepolisian untuk diamankan. Sebab, penggunaan knalpot jenis ini dianggap mengganggu kenyamanan di jalan, lantaran suara yang dikeluarkan sangat bising.

Salah satu wilayah yang menindaklanjuti masalah ini adalah Salatiga, Jawa Tengah. Diketahui, di wilayah tersebut banyak pengguna jenis knalpot ini pada motor yang dimiliki. Alhasil, sebanyak ratusan knalpot brong dirazia oleh Satlantas Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana, mengatakan ada sebanyak 405 knalpot yang tidak sesuai standar diamankan oleh pihaknya. Nantinya knalpot tersebut dimusnahkan menggunakan gergaji mesin.

"Di wilayah Salahtiga ini kami menindak sebanyak 405 knalpot brong dari pengemudi yang tertagkap di jalan dan kami lakukan penilangan dan memusnahkan. Penyitaan ini dilakukan sejak awal bulan April," ujar Indra, dikutip dari Korlantas Polri Jumat 15 Juli 2022.

Pengendara yang kena razia diminta mencopot knalpot brong, di Semarang, Jateng.

Photo :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

Lebih lanjut, Indra memberitahu bahwa mengapa pihaknya memusnahkan jenis knalpot ini. Hal itu dikarenakan sangat mengganggu lingkungan sekitar, termasuk pengendara lain dan masyarakat pengguna di jalan.

"Kami memusnahkan knalpot jenis ini, dikarenakan yang pertama mengganggu lingkungan sekitar. Dan yang kedua mengganggu para pengguna kendaraan lainnya, baik itu pejalan kaki ataupun pengendara roda empat," tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian sudah melakukan upaya pencegahan terhadap pengguna knalpot brong. Adapun pencegahan yang dilakukan Polri seperti, melakukan sosialisasi pada masyarakat, pengecekan langsung pada bengkel-bengkel dan mengecek tempat knalpot ini dihasilkan.

"Kami berikan edukasi dan imbauan kepada pengendara roda dua dengan knalpot brong. Dan kami juga tidak lupa untuk bicara langsung kepada pemilik bengkel untuk tidak membantu pemasangan knalpot brong yang tidak sesuai standar," jelas Indra.

Satlantas Polres berharap dengan adanya kegiatan ini bisa terus berlangsung dan meminimalisir penggunaan knalpot brong. Ditambah mereka berupaya menjaga situasi dan kondisi kota khususnya Salatiga menjadi lebih aman dan nyaman.

"Kami berupaya nanti di kota Salatiga sudah tidak ada pengguna knalpot brong yang tidak sesuai dengan standar. Karena penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar menimbulkan gangguan kenyamanan,' pungkas Indra.