Berkaca dari Tilang yang Viral, Pakai Fitur Standar Mobil Ini

Ilustrasi kamera dasbor.
Sumber :
  • Paultan

VIVA – Media sosial Twitter baru-baru ini digegerkan dengan munculnya rekaman video seorang oknum anggota polisi Patroli Jalan Raya, yang hendak menilang seorang pengemudi mobil.

Oknum petugas beralasan, pengemudi telah melakukan pelanggaran karena pindah lajur di marka jalan penanda pintu keluar gerbang tol.

Namun, aksi tersebut akhirnya urung dilakukan karena sang pengemudi mengaku memiliki bukti bahwa ia tidak melakukan pelanggaran seperti yang dimaksud.

Bukti tersebut berupa rekaman video, yang berasal dari kamera dasbor atau dashboard camera yang dipasang di dalam kabin.

Peranti canggih ini banyak ditawarkan di toko aksesori kendaraan, dengan harga bervariasi. Dilansir VIVA Otomotif dari laman Seva.id, Selasa 9 Februari 2021, banyak alasan mengapa banyak pengemudi memutuskan untuk memasang alat tersebut.

Selain bisa memilik barang bukti apakah sudah melakukan pelanggaran atau tidak, pengguna juga dapat menjadikan rekaman saat terjadi kecelakaan lalu lintas dan harus membuat laporan ke pihak asuransi.

Tayangan juga dapat dimanfaatkan untuk memberi argumentasi, ketika ada pengguna jalan lain yang menabrak tapi justru merasa menjadi korban.

Tidak jarang, kamera juga merekam adegan unik dan menarik yang terjadi di jalan raya. Pemilik kemudian mengunggah ke media sosial, berharap menjadi viral.

Jika dilihat dari jenisnya, ada dua model yang ditawarkan, yakni kamera yang hanya merekam kejadian di dalam kabin saja serta yang lensanya menghadap ke arah depan.

Sebagai informasi, di Indonesia ada mobil yang dibekali dengan kamera dasbor sebagai peranti standar, salah satunya Suzuki XL7 dan menjadi satu dengan kaca spion Smart e-Mirror.

Selain merekam kejadian yang ada di depan, kamera ini juga dapat menampilkan situasi yang ada di belakang mobil melalui kaca spion berteknologi canggih itu.