Sudah Ada ETLE, Apakah Tilang Manual Masih Dibutuhkan?
- antara
Jakarta, VIVA – Penegakan hukum lalu lintas dinilai perlu diperkuat di tengah penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tilang manual dinilai masih dibutuhkan secara selektif untuk menindak pelanggaran berat yang tidak seluruhnya dapat terpantau kamera.
Hal ini dikatakan Soeharno Panca Atmaja, Anggota DPR RI Periode 2004–2009. Soeharno menilai keterbatasan jangkauan kamera ETLE menjadi salah satu alasan penting untuk mengevaluasi efektivitas penindakan di lapangan.
Menurutnya, pelanggaran seperti melawan arus, tindakan berkendara yang membahayakan keselamatan, serta manipulasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) memerlukan pengawasan dan penindakan yang tegas.
“Jujur harus kita akui, peniadaan tilang manual berpotensi melemahkan pengawasan terhadap pelanggaran kasatmata yang tidak seluruhnya dapat dijangkau kamera elektronik,” ujar Soeharno.
Soeharno menilai, kombinasi tilang manual dan ETLE dapat menjadi pilihan untuk memperluas jangkauan pengawasan, dengan tetap mengedepankan transparansi, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan hukum.
Kamera tilang ETLE
- Korlantas Polri
Ketegasan Menindak Pelanggaran Tidak Bisa Ditunda
Pelanggaran melawan arus bukan sekadar tindakan mengabaikan rambu lalu lintas. Perilaku tersebut berpotensi memicu tabrakan, mengganggu kelancaran kendaraan, hingga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Karena itu, edukasi dan teguran perlu diimbangi dengan penegakan hukum yang konsisten, khususnya terhadap pelanggaran yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan.
Soeharno menilai, penindakan langsung oleh petugas masih diperlukan, terutama di lokasi yang belum terjangkau kamera ETLE secara optimal.
Menurutnya, uji coba penindakan manual dengan prioritas pelanggaran melawan arus patut menjadi bahan pertimbangan. Namun, penegakan hukum juga perlu menyasar pelanggaran berat lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
ETLE Penting, tetapi Tilang Manual Tetap Dibutuhkan
Penerapan ETLE merupakan bagian dari modernisasi penegakan hukum lalu lintas. Sistem ini membantu merekam pelanggaran, mendukung konsistensi penindakan, dan mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pengendara.
Meski demikian, efektivitas ETLE bergantung pada ketersediaan kamera, jangkauan pengawasan, serta kemampuan sistem dalam mengidentifikasi kendaraan dan pelanggaran.
Di sejumlah lokasi yang belum memiliki infrastruktur memadai, pelanggaran berpotensi tidak terpantau. Ada pula kondisi yang memerlukan kehadiran petugas untuk melakukan pemeriksaan langsung.