HUT RI, Warga Bernama Agus Boleh Bikin SIM Gratis

Surat Izin Mengemudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA – Ada berbagai cara eksentrik yang dilakukan untuk memeriahkan peringatan HUT RI ke-73 di Tanah Air. Seperti halnya yang dilakukan Satlantas Polres Blitar Kota yang memberikan secara gratis pembuatan SIM bagi masyarakat bernama Agus.

Seperti dikutip laman Instagram @satlantasrestablitar, Kamis 16 Agustus, SIM ini diberikan kepada pria maupun wanita, asalkan memiliki nama Agus pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.

Namun, tentu ada syarat khusus yang harus terlebih dulu dipenuhi peserta SIM gratis ini. Syarat yang dimaksud adalah para peserta harus mengikuti ujian teori dan praktik dan dinyatakan lulus, sebelum bisa mendapat SIM secara cuma-cuma.

Terdapat juga syarat lain yang harus dipenuhi, yakni masyarakat dengan KTP Blitar dan memiliki surat sehat dari dokter yang bisa menikmati program ini. Selain itu, keterangan pada unggahan menjelaskan, program ini juga ditujukan pada masyarakat Blitar yang lahir di bulan Agustus.

Banyak Program Serupa

SIM gratis untuk masyarakat yang lahir di bulan Agustus tak hanya diberikan di Kota Blitar saja. Sejumlah kota di Indonesia lainnya juga memberikan program yang sama.

Hanya saja, syarat yang diberikan berbeda-beda. Seperti di Balikpapan, Tegal, Solok Selatan dan Lumajang, pembuatan SIM gratis hanya diberikan kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 17 Agustus.

Sedangkan Satlantas Polres Banyuwangi memberikan program SIM gratis kepada masyarakat yang lahir ditanggal 16, 17 dan 18 Agustus 2018. Seluruh program SIM gratis hanya dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2018.