Heboh Mobil Satpol PP Diderek Petugas Dishub

Mobil Satpol PP diderek petugas Dishub
Sumber :
  • Instagram @newdramaojol.id

VIVA – Penertiban parkir liar yang terjadi DKI Jakarta, memang sudah menjadi kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Penindakan terhadap pelanggaran ini berupa penarikan unit mobil ke markas Dishub.

Umumnya, unit yang diderek didominasi kendaraan pribadi. Tapi, salah satu foto yang diunggah oleh akun Instagram @newdramaojol.id, menunjukkan sebuah mobil Satuan Polisi Pamong Praja yang roda depannya dikaitkan ke alat derek kendaraan milik Dishub DKI Jakarta.

Belum ada keterangan pasti tentang penyebab dari kejadian unik ini. Alasan penderekan juga tidak jelas, apakah mobil tersebut parkir sembarangan atau sedang mengalami gangguan.

Namun yang jelas, unggahan itu menuai beragam komentar dari warganet. Ada yang memuji langkah petugas Dishub, ada juga yang tidak percaya peristiwa itu benar-benar terjadi.

Good job dishub . Siapapun yang melanggar harus ditindak,” tulis akun @saveraka90.

 “Itu mah mogok, bukan karena yang sudah-sudah?,” demikian komentar @reza.zaza?.

Dirangkum dari akun Instagram resmi milik @dishubdkijakarta, Jumat 15 Februari 2019, para pemilik kendaraan bermotor yang kedapatan memarkirkan kendaraannya selain di tempat parkir yang tersedia, maka siap-siap untuk diderek.

Untuk layanan pengaduan keluhan mengenai parkir liar, warga Jakarta bisa mengadukannya ke portal resmi Dishub melalui aplikasi Qlue, atau Facebook Pemprov DKI Jakarta, Twitter @dkijakarta, atau melalui pesan singkat ke 08111272206. (oya)