Bawaslu Ingatkan Jokowi Tak Bagi-bagi Sepeda di Masa Kampanye

Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin
Sumber :
  • Ridho Permana

VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan calon presiden Joko Widodo untuk membedakan masa kampanye dengan saat menjadi kepala negara. Hal ini berkenaan dengan kebiasaan Jokowi yang membagi-bagikan sepeda.

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya tidak mentolerir jika terjadi pembagian sepeda di masa kampanye. Karenanya, para calon presiden diminta menaati aturan yang berlaku.

"Soal bagi-bagi sepeda, kami lihat dahulu apakah dilakukan pada masa kampanye atau tidak. Jelas tidak boleh melakukan itu saat masa kampanye," kata Afifuddin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa 25 September 2018.

Afifuddin menambahkan, terkait larangan terhadap Jokowi menggunakan pesawat kepresidenan untuk kampanye, Bawaslu akan mengkaji kembali sesuai aturan yang ada.

"Itu kan diatur dalam Peraturan Pemerintah. Soal pesawat akan kami lihat lagi gimana aturan mainnya," ujar Afifuddin.

Sebelumnya, Fadli Zon mengingatkan Jokowi agar tak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye. Karena itu, Jokowi diminta untuk mencari alternatif lain.

"Jadi tidak boleh menggunakan pesawat kepresidenan. Jelas itu menggunakan fasilitas negara," katanya.