Bawaslu-KPU Sepakat Laporkan Hoax 7 Kontainer Surat Suara ke Polisi

Ketua Bawaslu, Abhan.
Sumber :
  • VIVA/Lilis Khalisotussurur

VIVA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menegaskan, pihaknya mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang melaporkan hoaks tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos pada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. 

"Prinsipnya kami penyelenggara akan melawan persoalan hoax dalam masa-masa kampanye ini," kata Abhan di gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis, 3 Januari 2019.

Atas dasar itu, Bawaslu, KPU, Kementerian Kominfo, dan Kepolisian RI telah membentuk gugus tugas khusus untuk melawan hoax di media sosial. "Kami bisa dengan mudah minta men-take down akun-akun enggak jelas itu dan penyedia platform medsos," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Arief Budiman mengakui, ada kerja sama antarlembaga penyelenggara pemilu untuk melawan hoaks di media sosial. 

"Sejak malam, KPU dan Bawaslu koordinasi urusi hoax yang beredar di masyarakat dan cukup meresahkan. Kami sepakat melaporkan ke Bareskrim, mudah-mudahan pemilu tidak dipenuhi berita bohong, tapi luber, jurdil, aman, damai," katanya. (art)