Fatwa Haram Golput, Fadli Zon: Muncul Kontroversi Baru

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA – Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan golput. Ia khawatir malah akan memunculkan kontroversi baru.

"Saya kira kalau golput itu harus diimbau tapi kalau dibilang haram itu nanti akan bikin kontroversi baru," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa 26 Maret 2019.

Dia meminta agar MUI sebaiknya tak membuat fatwa yang tak diikuti orang. Tapi, yang harus dilakukan cukup mengimbau, mengajak, dan memberikan satu kesadaran pada masyarakat untuk menggunakan hak.

"Namanya saja hak karena konstitusi kita tak mengatakan kewajiban, lain sama kalau di Australia. Kalau di Australia itu konstitusinya atau UU-nya atau aturannya mewajibkan untuk setiap warga negara untuk datang ke TPS. Kalau dia tak datang dia akan kena denda," kata Fadli yang Wakil Ketua DPR itu.

Kemudian, ia menjelaskan dalam UU di Indonesia datang ke TPS tak menjadi kewajiban. Karena itu masyarakat dihimbau datang ke TPS.

"Dengan kesadaran mereka tanpa intimidasi, tanpa paksaan dan saya kira itulah yang kita harapkan di negara demokrasi ini," kata Fadli.