Kala Cinta Tak Cukup untuk Modal Menikah

Ilustrasi menikah.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pasangan yang akan menikah di tahun 2020 harus bersiap. Mulai tahun depan, urusan pernikahan tak lagi semata cinta. Ada prosesi dan birokrasi yang harus dilewati untuk memuluskan rencana pernikahan.

Aziz (22 tahun) hanya senyum tipis. Ia mengaku tak mengerti alasan pemerintah mengadakan pelatihan pranikah. Aziz memang berencana menikah dengan Fira (22 tahun), kekasih hatinya. Aziz dan Fira sudah menjalin kasih sejak mereka masih sama-sama menjadi mahasiswa di sebuah kampus swasta di Jakarta Selatan. Meski belum akan menikah di tahun depan, tapi aturan pemerintah itu membuatnya bingung. 

"Kayaknya bakal jadi ribet banget ya mau nikah? Padahal nyiapin gedung, undangan, katering, suvenir, dan perlengkapan lain untuk menikah aja udah bikin pusing. Belum mikirin biaya nikah. Haduuuuhhhh... Ini masih ditambah pakai ikut pelatihan pula," ujarnya kepada VIVAnews, Senin, 18 November 2019. 

Aziz, pria muda asal Lampung ini mengaku memang belum mempelajari dengan detail soal informasi tersebut. Tapi ia sudah membayangkan bahwa pelatihan pranikah akan jadi ribet karena menyita waktu kerja, waktu istirahat, dan mengikuti kewajiban lain. Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah sudah terlalu jauh. Karena pemerintah mencampuri pernikahan seseorang, yang menurutnya seharusnya tak perlu diatur dengan sangat detail. 

"Kayaknya sekarang mau nikah modal cinta aja enggak cukup kali ya? Ribet banget. Mikirinnya aja udah bikin malas, jadi malas kawin," ujarnya sambil tergelak. 

Bagi Aziz, dan mungkin ribuan pasangan lain, rencana pernikahan setelah tahun 2020 terasa membingungkan setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengeluarkan pernyataan bakal mewajibkan pasangan yang akan menikah, untuk mengantongi sertifikat nikah. Tujuan pemberian sertifikat itu untuk memastikan bahwa mereka memang pasangan yang sudah siap lahir batin untuk melakukan pernikahan. 

Rencana ini memicu pro dan kontra. Pasalnya, negara dinilai mempersulit orang yang akan menikah. Selain itu, negara juga dianggap terlalu ikut campur urusan warganya. 

Proses Penting Menurut Pak Menteri

Menurut Muhadjir Effendy, kebijakan itu diambil untuk meningkatkan kualitas pernikahan setelah pasangan baru membangun bahtera keluarga. Ia mengatakan, setelah berkeluarga, suami-istri bakal memiliki keturunan dan karena itulah perlu dipastikan dari sisi kesehatan serta perkembangannya. setiap pasangan wajib sehat lahir batin agar bisa menghasilkan keturunan yang baik. 

“Karena sebetulnya untuk mereka yang akan menikah harus memperhatikan kesehatan reproduksi, dari situ informasi kesehatan anak-anak perlu diberikan seperti mencegah stunting dari generasi penerus bangsa. Kalau bisa 2020 besok,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu 13 November 2019. 

Sertifikat itu direncanakan mulai dikeluarkan pada 2020. Untuk mendapatkan sertifikat tersebut setiap pasangan harus memenuhi sejumlah syarat dan menjalani sejumlah tahapan. Salah satunya mengikuti kelas atau bimbingan pranikah. Program ini rencananya akan mulai diterapkan pada 2020 di seluruh Indonesia dan berlaku untuk semua pasangan. 

Muhadjir bilang, tujuan dibuatnya sertifikat itu didasari keinginan pemerintah menyampaikan pemahaman kepada pasangan keluarga. Bahwasanya, menyiapkan kehidupan rumah tangga bukan hal yang mudah. Untuk mewujudkan hal ini, pihaknya kemungkinan bakal menggandeng sejumlah instansi yang berkaitan dengan kehidupan pernikahan dan kesehatan. Materi itu akan menjadi prasyarat untuk pemberian sertifikat itu sebelum menikah.

"Yang ditekankan sertifikasinya, jadi harus ada pelatihan dan upgrade pembekalan terhadap semua calon pasangan suami istri," ujarnya. 

Muhadjir juga memastikan akan bicara dengan Menteri Agama dan Menteri Kesehatan. Karena pelatihan tersebut juga akan membahas soal kesehatan, maka ia berharap Menteri Kesehatan bisa mengeluarkan panduan tentang reproduksi. Sebab, menurutnya sangat penting bagi pasangan yang ingin menikah untuk mendapatkan pembekalan tentang kesehatan agar anak yang mereka miliki akan tumbuh dengan sehat. 

Menurut Muhadjir, saat ini data yang ia miliki soal jumlah stunting di Indonesia masih terbilang tinggi. Dan itu menjadi perhatian pemerintah.  "Jadi untuk menyiapkan pasangan muda yang akan bereproduksi, itu kan jadi tanggung jawab Kementerian Agama saat ini. Tapi karena ini berkaitan dengan masalah persiapan kesehatan terutama pencegahan stunting, maka perlu ada Kementerian Kesehatan," kata dia

Wapres Jamin Tetap Bisa Menikah

Rencana Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk menerapkan kursus pranikah mendapat dukungan dari Menteri Agama Fachrul Razi. Menurut Menteri Agama, rencana itu  sejalan dengan program bimbingan perkawinan (bimwin) yang sudah diselenggarakan Kementerian Agama sejak dua tahun terakhir. 

"Bimbingan perkawinan digelar untuk membekali calon pengantin dalam merespons problem perkawinan dan keluarga," kata Fachrul Razi di Jakarta, Jumat, 6 November 2019.

Bimwin juga diadakan untuk mempersiapkan calon pasutri agar terhindar dari problem perkawinan yang umum terjadi, juga meningkatkan kemampuan mewujudkan keluarga sakinah. Bimwin ini, ujar Fachrul Razi,  merupakan revitalisasi dari kursus pranikah beberapa tahun sebelumnya yang dipandang kurang efektif membekali calon pengantin.

Untuk Bimwin calon pengantin ini, Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama juga sudah menerbitkan petunjuk pelaksanaan atau juklaknya. Kegiatan ini dilakukan dengan tatap muka selama dua hari, menggunakan pendekatan pembelajaran orang dewasa. 

"Materi yang disampaikan antara lain terkait: fondasi keluarga sakinah, penyiapan psikologi keluarga, manajemen konflik, tata kelola keuangan keluarga, menjaga kesehatan keluarga, serta mencetak generasi berkualitas," katanya.

Untuk sertifikat, kata dia, kemungkinan tetap akan dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Namun sebelum sertifikat keluar, sejumlah lembaga seperti Kementerian Kesehatan bakal mengeluarkan panduan tentang tugasnya yang menjadi fokus program tersebut yakni mengenai reproduksi. 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menekankan soal pentingnya pembekalan pranikah. Ia mendukung rencana tersebut. Ma'ruf lebih menyoroti soal upaya untuk mencegah gizi buruk atau kekerdilan (stunting) pada anak. 

"Karena supaya ketika dia nikah itu dia sudah siap mental dan fisik, terutama dalam menghadapi kemungkinan pencegahan stunting. Stunting itu kan sejak hamil, itu harus diatasi sejak hamil, maka sosialisasinya harus sebelum hamil," kata Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta, Jumat 15 November 2019.

Namun Ma'ruf memastikan, meski belum jelas seperti apa bentuk sertifikasinya, hal itu bisa dibicarakan nanti. Pemerintah juga belum membahas hingga ke teknis. Wapres memastikan agar masyarakat tak perlu takut tak bisa menikah meski tak ada sertifikat. 

"Bukan berarti yang enggak punya sertifikat enggak boleh nikah. Substansinya (bimbingan) yang kita pentingkan," kata Ma'ruf.