Kala Cinta Tak Cukup untuk Modal Menikah

Ilustrasi menikah.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pasangan yang akan menikah di tahun 2020 harus bersiap. Mulai tahun depan, urusan pernikahan tak lagi semata cinta. Ada prosesi dan birokrasi yang harus dilewati untuk memuluskan rencana pernikahan.

Aziz (22 tahun) hanya senyum tipis. Ia mengaku tak mengerti alasan pemerintah mengadakan pelatihan pranikah. Aziz memang berencana menikah dengan Fira (22 tahun), kekasih hatinya. Aziz dan Fira sudah menjalin kasih sejak mereka masih sama-sama menjadi mahasiswa di sebuah kampus swasta di Jakarta Selatan. Meski belum akan menikah di tahun depan, tapi aturan pemerintah itu membuatnya bingung. 

"Kayaknya bakal jadi ribet banget ya mau nikah? Padahal nyiapin gedung, undangan, katering, suvenir, dan perlengkapan lain untuk menikah aja udah bikin pusing. Belum mikirin biaya nikah. Haduuuuhhhh... Ini masih ditambah pakai ikut pelatihan pula," ujarnya kepada VIVAnews, Senin, 18 November 2019. 

Aziz, pria muda asal Lampung ini mengaku memang belum mempelajari dengan detail soal informasi tersebut. Tapi ia sudah membayangkan bahwa pelatihan pranikah akan jadi ribet karena menyita waktu kerja, waktu istirahat, dan mengikuti kewajiban lain. Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah sudah terlalu jauh. Karena pemerintah mencampuri pernikahan seseorang, yang menurutnya seharusnya tak perlu diatur dengan sangat detail. 

"Kayaknya sekarang mau nikah modal cinta aja enggak cukup kali ya? Ribet banget. Mikirinnya aja udah bikin malas, jadi malas kawin," ujarnya sambil tergelak. 

Bagi Aziz, dan mungkin ribuan pasangan lain, rencana pernikahan setelah tahun 2020 terasa membingungkan setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengeluarkan pernyataan bakal mewajibkan pasangan yang akan menikah, untuk mengantongi sertifikat nikah. Tujuan pemberian sertifikat itu untuk memastikan bahwa mereka memang pasangan yang sudah siap lahir batin untuk melakukan pernikahan. 

Rencana ini memicu pro dan kontra. Pasalnya, negara dinilai mempersulit orang yang akan menikah. Selain itu, negara juga dianggap terlalu ikut campur urusan warganya. 

Proses Penting Menurut Pak Menteri