Mengusut Tindakan Densus di Kematian Siyono

Ilustrasi/Densus 88 menangkap terduga teroris di Solo beberapa waktu lalu
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Sodiq

[Baca: ]
 
Evaluasi Densus 88

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI turut menyesalkan pernyataan Anton Charliyan. PAN bahkan merasa tersinggung ketika jenderal bintang dua Polri itu kelompok yang selama ini membantu keluarga Siyono adalah pro teroris.

"Fraksi PAN mendesak Kapolri untuk mencopot Kadiv Humas dan mencabut pernyataannya yang menuduh kelompok pembela Siyono sebagai Pro Teroris," ujar Wakil Ketua F-PAN Teguh Juwarno, dalam siaran persnya, Rabu 6 April 2016.

Justru kata Teguh, tindakan Densus 88 selama ini yang harus dikritisi. Apalagi, yang sering menjadi sasaran adalah aktivis Islam di Tanah Air.

Polri dan Densus seharusnya mengedepankan upaya deradikalisasi yakni dengan melibatkan tokoh dan ormas Islam untuk mengajak para fundamentalis kembali ke jalan yang benar.

"Perjalanan panjang Muhammadiyah dan ormas Islam di Tanah Air telah membuktikan bahwa Umat Islam Indonesia adalah umat yang moderat dan toleran. Hentikan teror terhadap umat mayoritas di negeri ini," Teguh menegaskan.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mendukung langkah Muhammadiyah yang membantu keluarga Siyono dalam mencari keadilan. Arsul menilai, proses autopsi terhadap jenazah Siyono sangap penting untuk mengungkap fakta dugaan kekerasan oleh Densus 88.

"Temuan tim forensik tersebut beserta hasil investigasi yang dilakukan oleh berbagai pihak seperti Komnas HAM, Muhammadiyah, dan Kontras merupakan bahan yang berguna untuk mengungkap dugaan tersebut," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 5 April 2016.

Arsul berharap, hasil autopsi dan data penelusuran berbagai penelusuran dugaan penganiayaan, Siyono juga bisa disampaikan pada DPR.

"Komisi III akan menjadikan bahan yang sangat berguna dalam Rapat Kerja dengan Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Densus 88 secara keseluruhan," ujarnya menegaskan.

Politisi PPP ini menambahkan, tidak menutup kemungkinan DPR akan menindaklanjuti data tersebut dengan menggunakan hak politik yang dimilikinya. Hal ini dilakukan, setelah memanggil Kapolri untuk meminta penjelasan.

"Tidak tertutup kemungkinan, hasil tim forensik dan investigasi tersebut akan didalami di Panja Penegakan Hukum Komisi III," tegas Arsul.

[Baca: ]

(asp)